iklan banner pemrov sulsel
Hukum dan Kriminal

Bawa Shabu, Pria Ini Digelandang ke Kantor Mapolres Jeneponto

waktu baca 1 menit
Bawa narkotika jenis shabu pria ini di gelandang ke kantor Mapolres Jeneponto

SUARALIDIK.COM, Jeneponto – Tim patroli gabungan anggota polres jeneponto berhasil mengungkap tindak pidana Penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu. Selasa. (18/07/2018)

Bawa narkotika jenis shabu pria ini di gelandang ke kantor Mapolres Jeneponto

Diketahui pelaku bernama Saharullah Bin Dg.Lompo (23) warga Kampung Kalukuang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu Diringkus

Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto SIK., mengatakan pelaku diringkus disamping hotel Farhan Jl. Lanto Dg. Pasewang, Kampung Kalukuang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Dijelaskannya lagi, pengungkapan berawal ketika tim gabungan patroli polres jeneponto yang dipimpin Kanit Resum Ipda Irsta .T melaksanakan Patroli di Jl.Lanto Dg.Pasewang

Saat patroli mendapati sekelompok anak muda yang duduk di TKP dan langsung melakukan penggeledahan badan terhadap Saharullah bin Dg.Lompo

Dari tangan pelaku, beberapa barang bukti ditemukan berupa satu sachet plastik klip kecil berisi narkotika jenis Sabu, Korek Gas, Pirex kaca, pipet plastik, serta uang tunai sebanyak Rp.125.000.-

Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan diruangan satuan ResNarkoba polres Jeneponto [ICN|Red3]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version