Baru dapat Asimilasi, Napi ini Ditangkap Lagi Polisi karena Menjambret
Pontianak, Direktorat Reserse Krimnal Umum Polda Kalbar kembali meringkus seorang napi yang baru mendapat asimilasi melalui program pencegahan Covid-19 pada Minggu, 19 April 2020. Tersangka berinial S ditangkap lantaran melakukan penjambretan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka S berawal dari adanya laporan penjambretan di wilayah Pontianak Timur.
“Berawal dari adanya laporan penjambretan, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka pelaku berinsial S. Tersangka ini merupakan seorang napi yang baru keluar melalui program asimilasi Covid-19,” kata Kombes Pol Veris Septiansyah kepada VIVAnews pada Senin, 20 April 2020.
Veris melanjutkan penangkapan diawali adanya laporan korban penjambretan ke Polsek Pontianak Timur.
“Kronologi kejadian penjambretan, pada waktu itu korban sedang berkendara menggunakan sepeda motor dan menyimpan handphone di box depan. Tiba-tiba ada seorang yang menyerempet dan merampas handphone tersebut,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka.
“Tersangka S kita amankan di rumahnya di Jalan Tritura Pontianak Timur,” kata Veris.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 unit handphone merk Samsung Note 8 dan sekarang tersangka S tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.(**Vivanews)