Makassar, SuaraLidik.com – Polres Pelabuhan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan UPT Makassar 2 menggelar razia pajak kendaraan di ruas Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo Makassar,” Selasa (13/10/2020).
Dalam operasi tersebut terdapat banyak kendaraan yang terjaring razia yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan pajak kendaraannya sudah mati.
Untuk kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat menjadi tangung jawab Polres Pelabuhan untuk memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar, sedangkan untuk kendaraan yang pajak kendaraannya mati menjadi tanggung jawab dari Bapenda untuk memproses dengan menyuruh kepada pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan mereka di petugas Bapenda yang standby di lokasi,”ujar Doddy (Kepala Seksi Bapenda 2 Makassar).
Dengan razia penertiban pajak yang dilakukan oleh Bapenda Sulsel UPT Makassar 2 dan Polres Pelabuhan, maka berdampak dengan pemasukan Pajak Negara untuk Pembangunan dan masyarakat akan menjadi tertib berlalu lintas,”pungkasnya. (*JJ)