iklan banner pemrov sulsel
Hukum dan Kriminal

Balapan Liar Dibubarkan, 4 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Sinjai

waktu baca 1 menit
4 unit sepedat motor diamankan di mapolres Sinjai, Minggu (5/4/2020)

Sinjai, suaralidik.com – Kepolisian Resor Sinjai berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil balapan liar (bali) di jalan persatuan raya, kelurahan biringere kecamatan sinjai utara, kabupaten sinjai, Minggu (5/4/2020).

Atas laporan warga, Aksi balapan liar ini berhasil dibubarkan sekitar pukul 01.00 wita diniahari oleh Ka SPK Polres Sinjai yang dipimpin Aiptu Agus Santoso, bersama gabungan piket fungsi.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengungkapkan bahwa pembubaran aksi balapan liar tersebut sagat mengganggu pengguna jalan lainnya serta meresahkan warga.

“Aksi balapan liar itu dibubarkan langsung petugas, kemudian empat unit sepeda motor yang digunakan balapan liar sedang Kami tahan, ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat karena balapan liar sangat mengganggu pengguna jalan yang lain, dan dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain,” kata Iwan.

Selain itu, Polres Sinjai menghimbau untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, banyak tinggal di rumah dan terkait Physical Distancing yaitu dengan menjaga jarak, tidak berkumpul untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Virus Corona Covid-19. (A.Basri)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version