Bahas Penanganan Pengamen dan Gepeng, Kadishub Hadiri Rakor Terbatas Bersama Pjs Wali Kota Makassar
Makassar, SuaraLidik.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makasar, Zainal Ibrahim menghadiri rapat koordinasi terbatas bersama Pjs Wali Kota Makassar, terkait penanganan pengamen, gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Makassar.
Rakor terbatas tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Plt Kasatpol PP, dan 15 Camat se-Kota Makassar, yang dilaksanakan di Ruang Wali Kota Makassar, Lantai II Kantor Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Senin (07/01/2024).
Dalam keterangannya, Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz mengatakan persoalan pengamen, gelandangan dan pengemis telah menjadi isu nasional kesejahteraan sosial. Ia pun berupaya meminimalisir aktivitas pengamen, gelandangan dan pengemis yang telah meresahkan Kota Makassar.
“Kehadiran mereka telah menjadi masalah sosial yang mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, permasalahan ini membutuhkan peran dari berbagai pihak termasuk, pemerintah, pihak swasta dan masyarakat umum.
“Bersama Dinas Sosial dan Satpol PP, serta 15 Kecamatan yang ada di Kota Makassar, mereka akan bersinergi dan berkolaborasi dalam penanganan pengamen, gelandangan dan pengemis yang ada di Kota Makassar,” jelasnya.
Sementara Kadishub Kota Makasar, Zainal Ibrahim mengatakan pengamen, gelandangan dan pengemis ini sudah menjadi masalah krusial di kota-kota besar, termasuk Makassar, meskipun sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur disertai pemberian sanksinya.
Menurut Kadishub Kota Makassar, satu hal penting yang harus dilakukan mengingat dalam penanganan mereka tetap memanusiakan manusia.
“Penanganan dan pendekatan seperti ini yang harus dilakukan selain lewat pemberian hukuman/sanksi pidana yang dikenakan kepada mereka sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan