Asyik Main Judi Poker, 6 Pelaku Diboyong ke Polres Soppeng
Soppeng, suaralidik.com – Minggu (3/6/18) Tim Kalong Polres Soppeng kembali membekuk 6 pelaku yang sedang asyik bermain judi kasus judi poker.
Ke Enam pelaku yang diamankan masing masing HR (28), FM (25), SM (26), RK (30), DN (28), SY (35) ditangkap berdasarkan beberapa laporan dari masyarakat dan hasil pengintaian Tim Reskrim Polres Soppeng beberapa hari sebelum penggrebekan dan penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Akp Rujianto mengungkapkan “ke enam pelaku dibekuk saat tengah asyik main judi di Madello Kel. Ompo Kec. Lalabata Soppeng.”
“Bersama pelaku petugas turut mengamankan barang bukti berupa, Uang tunai sebanyak Rp. 354.000,-(tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah), Kartu Joker 2 set.”
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut, tutupnya. (***SRD)








