Asyik Main Judi Domino, Sembilan Orang Diringkus Personel Gabungan Polres Soppeng
SUARALIDIK.COM, Soppeng – Tim gabungan Resintel, Sabhara Polres Soppeng dan Polsek Lilirilau Soppeng berhasil membekuk 9 Orang pelaku tindak pidana perjudian di Marossa, Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Sabtu (08/07/2017) dini hari

Sembilan orang pelaku masing-masing berinisil MR, MD, WD, AP, MR, AP, HF, IL, ES, ditangkap petugas Kepolisian saat tengah asik bermain judi menggunakan kartu Domino di Marossa Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Akp Ahmad Rosma yang dikonfirmasi, Sabtu pagi 8/7/17 mengungkapkan, tertangkapnya ke 9 pelaku ini berdasarkan dari informasi masyarakat sekitar yang resah akibat ulah para penjudi ini.
Bersama para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa, 2 Set Kartu Domino, Handphone, dan uang tunai ratusan ribu Rupiah.
Pemberantasan judi, yang merupakan penyakit masyarakat gencar dilaksanakan Polres Soppeng, Hal tersebut adalah salah satu atensi Kapolres Soppeng Akbp Indra Lutrianto Amstono SH MS,i untuk mengurangi tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan yang kondusif di Wilayah hukum Polres Soppeng. [HSM|ADS|Red3]