iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Arena Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe Digrebek Polisi, Belasan Kendaraan Ditinggal Pemilik

waktu baca 2 menit
Arena judi sabung ayam yang terletak di Lingkungan Bonto Mangape, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai provinsi Sulawesi Selatan digrebek polisi.

Sinjai, suaralidik.com – Sabtu (11/7/2020) sore sekitar pukul 16.00 wita, arena judi sabung ayam yang terletak di Lingkungan Bonto Mangape, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai provinsi Sulawesi Selatan digrebek polisi.

Mengetahui kedatangan polisi, para pelaku judi sabung ayam langsung melarikan diri berhamburan masuk ke kebun karet dan persawahan meninggalkan kendaraan miliknya.

Baca Juga: Arena Judi Sabung Ayam di Desa Bontoraja Kec Gantarang Digrebek Polisi

Hasil penyisiran di sekitar lokasi, Polisi dari Polres Kabupaten Sinjai berhasil menangkap satu pelaku berinisial PI (34) yang sedang bersembunyi di rumah warga.

Hasil introgasi, pelaku inisial PI merupakan salah satu warga dari Dusun Kambuno, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe. Ia mengaku, dirinya bersama warga lainnya datang untuk main judi sabung ayam sejak pukul 14.30 wita.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Harianto yang turut langsung dalam penggebekan arena judi sabung ayam itu.

“Saat dilakukan penyisiran di sekitar TKP judi, anggota berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku judi yang bersembunyi di dalam rumah warga dengan identitas pelaku berinisial PI (34) tahun, yang beralamat di Dusun Kambuno, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe,” ungkap Noorman Harianto.

Baca Juga : Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan di Lonra I Sinjai Tengah

Di lokasi, beberapa barang bukti yang ditinggal pemiliknya berupa 1 ekor ayam aduan yang sudah mati, 12 belas unit kendaraan roda dua dan 1 unit roda empat jenis Toyota Avanza warna silver berhasil diamankan.

Informasi yang dihimpun, arena judi sabung ayam tersebut didirikan oleh lelaki BS yang beralamat di Lingkungan Bonto Mangape, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, di area perkebunan karet milik pamannya.

AKP Noorman Harianto mengungkapkan bahwa perkara ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan peran tersangka dalam kegiatan perjudian tersebut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, menuturkan bahwa pihaknya melalui Polsek Tellu Limpoe akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin ke lokasi tersebut. Itu agar judi sabung ayam tidak terjadi lagi dan situasi kamtibmas pun tetap dalam keadaan aman terkendali. (*mansur)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi