Apresiasi Demo Aliansi Terkait BPNT, Sekjend Lidik Pro: Tudingan Terhadap Lembaga Kami Tetap Berproses di Ranah Hukum
Bulukumba, suaralidik.com – Aksi unjuk rasa terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Senin (31/05) lalu oleh sejumlah Aliansi di depan kantor Dinas Sosial kabupaten Bulukumba mendapat apresiasi langsung dari Sekjen Lidik Pro Muh Darwis K.
” Lidik Pro mengapresiasi demo yang dilakukan adik-adik dari Aliansi terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di kabupaten Bulukumba. Wajar jika ada pemerhati yang mempertanyakan sejauh mana penyaluran tersebut, termasuk jika ditemukan adanya penyimpangan di lapangan oleh sejumlah oknum TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan),” ucap Darwis , Jum’at malam (04/06) di salah satu Warkop di kota Bulukumba.
Namun, Darwis menegaskan dengan adanya tudingan dari salah seorang orator inisial N pada saat aksi yang mengatakan bahwasanya dalam penyaluran BPNT di kecamatan ada keterlibatan lembaga LidikPro dan 2 lembaga lainnya yang meminta sejumlah Fee itu akan tetap dilanjutkan prosesnya ke ranah hukum.
” DPP LidikPro keberatan dengan adanya tudingan dan fitnah dari N yang dalam orasinya dengan secara jelas menyebut nama lembaga LidikPro meminta Fee dalam penyaluran BPNT itu akan tetap kita bawa ke ranah hukum. N juga secara terang-terangan melakukan ujaran kebencian terhadap lembaga LidikPro di Bulukumba,” kata Darwis.
Darwis menambahkan jika kader-kader LidikPro Bulukumba telah melaporkan N ke Polres Bulukumba dan dirinya meminta dengan tegas kepada pihak polres Bulukumba dalam hal ini Kapolres untuk segera memerintahkan anggotanya melakukan pemanggilan serta pemeriksaan sejumlah saksi.
” DPP LidikPro menegaskan kepada Kapolres Bulukumba untuk segera memanggil terlapor. Penghinaan terhadap lembaga LidikPro tidak akan pernah kami biarkan begitu saja apalagi dengan adanya ujaran kebencian didepan umum yang dilontarkan oknum N ini. Saksi -saksi kami juga sudah siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik termasuk Kadis Sosial Bulukumba yang juga siap menjadi saksi,” tegas Darwis.
Sekedar di ketahui, kader LidikPro Bulukumba sebelumnya telah menemui Kadis Sosial Bulukumba Syarifuddin pada Rabu (02/06) dan Syarifuddin menegaskan akan menjadi saksi terkait adanya tudingan keterlibatan LidikPro dengan meminta Fee atas penyaluran BPNT.
Syarifuddin mengatakan bahwa dirinya tahu ada tudingan seperti itu karena menurutnya bahwa dirinya yang langsung menemui pendemo.
“Saya tau ada yang seperti itu, kan kemarin ada demo dan bahkan ada videonya, kalo bisa itu videonya jangan dihapus” ucapnya.
“Dan sepengetahuan saya tidak pernah ada orang yang datang atas nama Lidik Pro yang minta jatah atau minta jadi supplier” lanjut Syarifuddin..
“Saya siap menjadi saksi, apalagi sudah ada itu video yang beredar dan memang tidak ada keterlibatan LidikPro dalam hal penyaluran BPNT apalagi dibilang minta jatah karena saya saja tidak berwenang menentukan siapa yang jadi suplayer dan agen karena itu pihak Bank Mandiri sendiri yang tentukan” tandas Syarifuddin
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan