APINDO Bulukumba Dorong Legalisasi Industri Rokok Lokal untuk Tekan Peredaran Ilegal dan Genjot PAD
Bulukumba – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bulukumba mendorong percepatan legalisasi industri rokok lokal sebagai langkah strategis untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja.
Wakil Ketua APINDO Bulukumba, Muh Darwis, menilai maraknya rokok ilegal di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Bulukumba, perlu disikapi secara komprehensif. Menurutnya, kritik terhadap potensi kebocoran penerimaan negara harus diiringi dengan kebijakan yang membuka ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang secara legal.
“Birokrasi perlu lebih adaptif dan ramah investasi agar proses perizinan industri lokal bisa berjalan efektif. Ketika industri ini memiliki legalitas, dampaknya tidak hanya pada peningkatan PAD, tetapi juga pada penyerapan tenaga kerja lokal secara signifikan,” ujar Darwis dalam keterangannya di kawasan Bundaran Pinisi, Bulukumba, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan, Bulukumba memiliki keunggulan dari sisi ketersediaan bahan baku. Komoditas seperti tembakau dan cengkeh tersedia melimpah, sehingga menjadi modal kuat untuk membangun industri rokok berbasis potensi lokal tanpa ketergantungan dari luar daerah.
“Ini peluang besar. Dengan dukungan regulasi yang tepat, pengusaha lokal bisa tumbuh dan bersaing secara sehat,” tambahnya.
APINDO juga memandang legalisasi industri rokok lokal sebagai solusi jangka panjang yang memberikan manfaat ganda. Di satu sisi, masyarakat memperoleh produk dengan harga lebih terjangkau namun tetap memenuhi ketentuan hukum. Di sisi lain, pemerintah daerah berpotensi memperoleh tambahan pendapatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta sumber retribusi lainnya.
Dorongan ini sekaligus menjadi sinyal bagi pemerintah daerah dan pemangku kebijakan untuk menyederhanakan proses perizinan, memperkuat pengawasan, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan industri lokal yang legal dan berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, APINDO optimistis Bulukumba dapat memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mengurangi praktik ekonomi ilegal di sektor hasil tembakau.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan