Sinjai, suaralidik.com– Selain memutus mata rantai covid-19 Personel Polsek Sinjai Tengah Polres Sinjai, melakukan kegiatan Razia pemeriksaan kendaraan roda dua dan empat yang melintas di ruas jalan sinjai-malino, tepatnya di wilayah Desa Gantarang kecamatan sinjai tengah kabupaten sinjai, Kamis (14/5/20)
Kegiatan Razia ini dipimpin oleh Ps.Kanit Provost Aiptu Surahman S.Sos, dengan sasaran pemeriksaan terhadap isi muatan kendaraan roda dua dan empat.
Aiptu Surahman mengatakan kepada media “Razia Pemeriksaan isi muatan kendaraan yang kami lakukan ini adalah untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran miras menjelang lebaran idul fitri demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan mencegah aksi kejahatan karena pelanggaran yang berawal dari mengkomsumsi miras.”
Di tambahkannya, bahwa “Apalagi jalan poros sinjai malino ini merupakan jalan provinsi yang menghubungkan kota makassar dengan kabupaten sinjai yang rawang menjadi jalur masuknya peredaran miras botolan dan barang terlarang lainnya.” tambahnya.
“Oleh sebab itu perlu diinsentifkan razia kendaraan yang masuk dari makassar dan malino menghubungkan kabupaten sinjai khususnya di wilayah kecamatan sinjai tengah, dan satu persatu kendaraan roda dua dan empat yang melintas, kami periksa seluruh barang muatannya termasuk orang yang ikut di dalam kendaraan tersebut, dan dalam kegiatan razia sampai saat ini tidak ditemukan adanya miras maupun barang terlarang lainnya.” ungkapnya. (A.Basri)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan