Aniaya Perempuan, Kades Kaloling Kabupaten Bantaeng Dipolisikan
Bantaeng, suaralidik.com – Kepala Desa (Kades) Kaloling Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng, Abd Rahman harus berurusan dengan aparat Kepolisian Polres Bantaeng. Hal itu setelah salah seorang warga yang berprofesi sebagai ASN, Rahmawati melaporkan orang nomor satu di desa tersebut dengan tuduhan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Menurut informasi, dugaan tindakan penganiayaan itu terjadi pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 10.00 wita bermula ketika Rahmawati sedang berada di Kantor Desa Kaloling dengan maksud menghadiri panggilan Kades Kaloling guna dilakukan mediasi terkait tanah kebun yang dibeli Kades Kaloling terhadap saudaranya Korban.
Dihadapan media, Rahmawati mengungkapkan bahwa dirinya diminta datang oleh Kades Kaloling di kantornya untuk dimediasi dengan saudaranya, namun ternyata sampai di kantor desa malah dirinya mendapat penganiayaan dari Kades itu sendiri.
“Pada hari sabtu yang lalu, saya ditelpon oleh Kades Kaloling untuk datang pada hari ini senin, dengan alasan akan memediasi saya dengan saudara saya yang telah menjual tanah warisan kepada kades Kaloling tanpa sepengetahuan saya, tapi sampai disana saya ditekan dan bahkan Kades Kaloling langsung menampar saya di Lantai 2 Kantornya, setelah itu dia seret saya kelantai satu kemudian dilantai satu saya kembali di tampar sebanyak 3 Kali yang menyebabkan luka memar pada hidung dan pipi saya yang sebelah kiri, serta luka berdarah pada bagian bibir sebelah kanan dan luka bengkak di gusi sebelah kiri”, Ungkap Rahmawati.
Lanjut dikatakannya, ” selain itu, tangan saya sebelah kanan juga berdarah dan saya pun hampir terjatuh di lantai dua kantor Desa Kaloling, karena saya di dorong pas ditangga lantai dua kantor Desa Kaloling”, tambahnya.
Sementara Kades Kaloling kepada Media, membantah sudah melakukan tindakan pemukulan maupun penganiayaan terhadap Rahmawati. ”Yang perlu saya tegaskan bahwa, saya tidak melakukan penganiayaan, justrus saya yang dicakar oleh ibu rahmawati saat saya minta menunggu saudaranya yang ditemani bersengketa”. Kata Abd Rahman melalui Telpon
Ia pun menambahkan bahwa dirinya juga melapor di polres Bantaeng atas penganiayaan yang dilakukan Ibu Rahmawati terhadap dirinya.
“Saya sudah melaporkan kepolres Bantaeng atas penganiayaan yang dilakukan oleh Ibu Rahmawati terhadap saya. Tutup Abd Rahman
Kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan oleh Kades Kaloling kabupaten Bantaeng sempat viral di Sosial media, dan mengundang kalangan LSM dan Media pun angkat bicara dan bahkan mendesak pihak kepolisian untuk memproses hukum.
Salah satu desakan dari Aktivis Lidik Pro Rusdi yang meminta aparat kepolisian untuk segera memproses kasus penganiayaan yang melibatkan Kades Kaloling.
“Saya minta, Aparat Kepolisian segera memproses laporan Ibu Rahmawati terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Kades Kaloling, karena tidak sepantasnya seorang Kades menganiaya seorang perempuan, apalagi dikantornya sendiri melakukan penganiayaan”. Ucap Rusdi
(Rsn)