Anggota Resmob Jeneponto Ciduk Dua Orang Diduga Pelaku Penggelapan Mobil Dum Truck
SUARALIDIK.COM, JENEPONTO – Anggota Resmob Polres Jeneponto Mengamkan Dua pelaku Penggelapan mobil Dum Truck. Selasa (30/05/2017)

Kedua pelaku yakni Hamsah (35) warga Desa Paitana Kec.Turatea dan Ahmad (38) warga Panaikan Kel. Bontorannu Kec. Bangkala kabupaten jeneponto
Informasi yang di himpun SuaraLidik.Com Mereka diamankan karena diduga telah melakukan penggelapan atas 1 unit Mobil Dump.Truck Merk Mitsubishi warna kuning No.Pol DD 8886 GB berdasarkan Laporan korban A. Bahrul Halim Pihat PT. Adira Finance LP/B/128/IV/2017/SPKT, Tgl 10 April 2017.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP. ISMAIL SAMAD Menjelaskan modus Operansinya dengan cara pelaku Ahmad membeli Mobil Dump truck di salah satu pembiayaan Makassar,
“Saat itu Ahmad Menunggak dan memindah tangankan kepada pihak lain yakni Hamzah Bin Solong tanpa sepengetahuan pihk Pembiayaan”
Diceritakannya, selanjutnya Hamzah Bin Solong membawa ke Kalimantan lalu di jual kepada Dg. Awing salah satu pekerja di pelabuhan Balikpapan seharga 25 juta rupiah.
Sebemum keduanya di tangkap, terlebih dahulu telah dilayangkan surat Panggilan untuk diambil keterangannya sebagai terlapor namun tidak di indahkan hingga akhirnya Anggota Trsmob Polres jeneponto menangkap pelaku di rumahanya masing-masing
“Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Tahanan Mapolres Jeneponto “ Tutup Ismail