Anggota DPRD Makassar Mendukung Pengurangan Pegawai Kontrak
Makassar, SuaraLidik.com – Wacana pengurangan pegawai kontrak di ruang lingkup Pemerintah Kota Makassar oleh Walikota Makassar Danny Pomanto mendapat respon positif dan dukungan dari Anggota DPRD Makassar.
“tentang jumlah tenaga atau karyawan kontrak baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) harus di efesiensikan baik pengurangan dan pemutusan kontrak. Karena menyangkut masalah pengeluaran dan pendapatan.”ujar Saharuddin Said dari Fraksi PAN Komisi B DPRD Kota Makassar saat dikonfirmasi pada Kamis (06/05/2021) siang.
Baca Juga : 20 Persen Kepala Sekolah Di Makassar Akan Diganti
Menurutnya, Kalau semakin banyak pegawai kontrak yang tidak efesien tentu juga akan mengeluarkan anggaran banyak, kalau pemerintah melakukan pengurangan pegawai kontrak bisa menjadi nilai tambah untuk devisa daerah.
“Akan tetapi ada juga instansi yang membutuhkan pegawai yang banyak dan efesien, berjalan dan bekerja secara baik dan profesional. Itu kan semuanya untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat,” lanjut Saharuddin Said.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat ada sekitar 8.190 pegawai kontrak dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Setiap orang menerima gaji sebesar Rp. 1,5 juta/bulan, berarti setiap bulan Pemkot Makassar harus menganggarkan Rp. 12.2 miliar/bulan untuk membayar gaji tenaga kontrak tersebut.
Baca Juga : 3 Bulan Gaji Belum Terbayarkan, Guru Kontrak di Makassar Unjuk Rasa
Olehnya itu, Danny Pomanto akan memberhentikan sekitar 3.000 pegawai kontrak, dan akan melebur tenaga kontrak tersebut ke dalam Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi).
“Intinya pengurangan pegawai kontrak bukan hanya di Instansi, akan tetapi di Perusahaan Daerah (Perusda) juga akan kita lakukan pengurangan yang tidak efesien dalam bekerja, “tegas Saharuddin Said. (*JJ)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan