Andi Suharmika Sebut Pemuda Makassar Harus Tampil Kreatif
Makassar, SuaraLidik.com- Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika menggelar sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Hotel Harper Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (04/05/2024).
Dikesempatan itu, Andi Suharmika mengatakan peran pemuda sangatlah penting dalam kelangsungan pembangunan di Kota Makassar.
Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang mengatur tentang kepemudaan guna menciptakan pemuda yang kreatif, inovatif, cerdas, bertanggung jawab dan berdaya saing.
Selain itu, Suharmika menjelaskan secara eksplisit di dalam perda kepemudaan yang disebut pemuda adalah warga negara Indonesia memasuki periode pertumbuhan dan perkembangan serta berusia enam belas tahun sampai dengan usia tiga puluh tahun.
“Pemuda Kota Makassar harus mengetahui perda kepemudaan guna memberikan kepastian hukum guna terwujudnya pemuda yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, dan kebangsaan,” ujar Andi Suharmika.
“Pemuda Makassar harus tampil kreatif dan menjadi pelopor perubahan yang lebih baik khususnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” sambungnya.
Maka dari itu, politisi muda Partai Golkar ini berharap, sosialisasi perda kepemudaan tidak berhenti di kegiatan ini. Tetapi mampu diteruskan ke tetangga ataupun kerabat lainnya.
