iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar

Andi Suharmika Gelar Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar

waktu baca 1 menit

Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Sarison Makassar, Senin (05/08/2024).

Dalam sambutannya, Suharmika menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Makassar sebagai amanah yang tertuang dalam undang-undang.

“Mengapa penting perda ini, karena kita ingin semua masyarakat merasakan apa yang menjadi hak mereka dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang berkualitas di Kota Makassar,” ujarnya.

Dirinya juga berjanji jika ada masyarakat yang belum memiliki KIS, KTP namun ingin berobat ke rumah sakit, agar bisa menghubunginya langsung tanpa perantara.

Apalagi, kata Ketua AMPG Kota Makassar ini mengatakan saat ini Pemerintah Kota Makassar punya rumah sakit yang bisa menjadi rujukan bagi warga.

Dirinya juga menyampaikan berbagai inovasi telah dilakukan pemerintah kota agar pelayanan kesehatan bisa terlaksana dengan baik.

Begitu juga terkait rujukan rumah sakit terdekat dari alamat rumah masyarakat masing-masing. “Ini mesti jelas agar pelayanan ke warga tidak berbelit-belit,” pungkasnya.

Andi Jaka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *