Andi Hadi Ibrahim Baso Gelar Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator Andi Hadi Ibrahim Baso kembali Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel Haper, Minggu (19/05/2024).
Dalam sambutannya, Andi Hadi menyampaikan bahwa perda tersebut merupakan perda yang lahir dari persoalan kebutuhan dasar manusia dan unsur penunjang kesejahteraan berdasarkan amanat UUD 1945. Pemkot Makassar dalam hal ini wajib mewujudkan itu.
Menurutnya, devenisi pelayanan itu sendiri yang sebenarnya adalah jasa yang diberikan oleh pemerintah khususnya Pemkot Makassar di bidang pelayanan kesehatan.
“Intinya kalau ada masalah kesehatanta’ langsungmi ke puskesmas, kalau tidak dilayani lapor sama kami di DPRD biar kami kawal,”ujar Politisi Fraksi PKS tersebut.
“Jagai anakta, keluargata, tetanggata biar tetap sehat. Intinya seringki olahraga, makan bergizi, dan general check up biar kita tahu penyakitnya sejak dini, sebagaimana himbauan dan program Wali Kota Makassar,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan