Makassar,SuaraLidik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Rudy Djamaluddin untuk diperiksa.
Hari ini pemeriksaan Nurdin Abdullah TPK suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.”ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri Kamis (29/04/2021).
Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor KPK. Padahal sebelumnya pada Kamis (01/04/2021) lalu, Rudy sudah pernah dipanggil oleh KPK dan mengikuti pemeriksaan di Polda Sulsel.
Ini cukup menarik perhatian, karena selama ini, jarang ada saksi yang dipanggil kembali setelah mengikuti pemeriksaan.
Lanjut Ali Fikri, bukan hanya Rudy yang dijadwalkan untuk diperiksa hari ini. Namun, ada beberapa orang lainnya. Diantaranya, Nurhidayah (Pelajar/Mahasiswa), Andi Sahwan Mulia Rahman (PNS), dan Salim AR (Mantan Kepala Inspektorat Sulsel).
Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.”tutupnya”.