Aktivis Lidik Pro Sebut Pelapor Di Bone Keliru Melaporkan BTN Bumi Cilellang Mas
Makassar, suaralidik.com – Badan Investigasi Nasional Lidik Pro (BIN-PRO) Sulawesi Selatan angkat bicara terkait pelaporan salah satu Lembaga di Bone terhadap Pengembang Perumahan Bersubsidi Bumi Cilellang Mas.
Menurut Rusdi salah seorang Aktivis Lidik Pro bahwa dirinya menganggap sebuah kekeliruan yang di lakukan Teman Temandi salah satu Lembaga di Kabupaten Bone yang melaporkan pengembang Bumi Cilellang Mas ke Polisi.
“Saya bingung dengan cara pengkajiannya teman teman itu, terkait dasar hukum pembangunan perumahan bersubsidi, seharusnya mereka pahami dulu dasar hukum yang menjadi persyaratan bagi pengembang dalam membangun perumahan disuatu daerah”. Ungkap Rusdi di Kantor DPP Bin-Pro Sulsel, Rabu (01/04/20)
Saya pun meminta kepada pihak Polres Bone agar mengkaji baik baik laporan pengaduan salah satu Lembaga di Bone yang mempermasalahkan status alih fungsi lahan yang dibanguni Perumahan bersubsidi Bumi Cilellang Mas.
Karena berdasarkan bukti yang dimiliki Pihak Pengembang maka sudah tidak ada lagi dasar bagi pengembang untuk dituntut menyiapkan lahan pengganti, sebagaimana yang dituntut teman teman di di salah satu lembaga itu”. Tambahnya
Sebelumnya salah satu lembaga di Kabupaten Bone melaporkan Pengembang Bumi Cilellang Mas ke Polres Bone terkait pengalihan pungsi lahan pertanian yang berkelanjutan menjadi lahan perumahan.
Hal itu pun di bantah oleh pihak pengembang
Anwar selaku Manager Humas dan Operasional PT.Mandiri Pratama Putera, yang mengatakan, pihaknya telah memperoleh izin dari pemerintah untuk dilakukan pembangunan properti hingga mencapai 218 ribu.
Menurutnya, semua izin tekait pembangunan properti tersebut telah diberikan oleh pemerintah.
“Semua izin-izin terkait dengan pembangunan Perumahan Bumi Cilellang Mas telah dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bone,” kata Anwar.
Selain itu, Anwar mengklaim bahwa pembangunan itu telah melalui prosedural dan telah memenuhi syarat untuk memperoleh perizinan, termasuk sebagian pembangunan BTN Cilellang Mas tidak dilokasi lahan produktif.
“Sawah yang mana sebenarnya yang harus ada lahan penggantinya, karena lokasi pembangunan itu, sebagian kebun dan sisanya sawah tadah hujan,” katanya.
(*Rsl)





