iklan banner pemrov sulsel
Berita Terbaru

Aktivis Lidik Pro Bantaeng Minta Polda Sulsel Segera Usut Tambang Galian C di Bantaeng

waktu baca 2 menit
Foto : Beginilah kondisi lahan yang dijadikan tambang galian C di Desa Baruga, Panakkukang, Bantaeng

Bantaeng, suaralidik.com – Aktivis Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) DPD Bantaeng meminta Polda Sulsel untuk segera mengusut pelaku tambang galian C di kabupaten Bantaeng.

Pasalnya, aktivitas tambang galian C yang terletak di desa Baruga Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng dinilai melanggar UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral.

Hasil investigasi dari aktivis Lidik Pro, aktivitas tambang galian C itu tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan berdasarkan PP No 23 Tahun 2010 dilakukan dengan cara permohonan wilayah .

Di lokasi tambang galian C, pelaku bahkan tampak sudah banyak melakukan kerusakan terhadap lingkungan yang berdampak terjadi longsor.

Baca Juga : BINPRO Sulsel Resmi Laporkan 3 Oknum Anggota DPRD Bantaeng Ke Polda Sulsel

Hal ini diungkapkan aktivis Lidik Pro Bantaeng Risal Efendy Jaya saat ditemui langsung di kantor DPRD Bantaeng.

Bahkan Ia menyebutkan keterlibatan 3 oknum anggota DPRD bantaeng dalam praktek tambang Galian C Ilegal itu.

“Saya meminta kepada Kapolda Sulsel agar segera menindaklanjuti laporan Pelaku tambang galian C Ilegal yang ada didesa Baruga kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng, mereka terus beroperasi tanpa mengantongi izin IUP sama sekali,” tegas Risal, Selasa 18/02/2020.

Risal juga mengungkapkan kalau pelaku tambang galian C ilegal itu sudah diberikan surat teguran dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Bantaeng.

Surat Teguran terhadap Pelaku Tambang Galian C Ilegal di Bantaeng

” Sesuai keterangan dari Kadis DLH Bantaeng Bapak H. Abdullah Taibe, mereka sudah tegur melalui surat. Surat itu ditujukan kepada pemilik tambang galian C ilegal itu atas nama H.Irianto, A. Muh Sultan dan H. Abd Rahman Tompo yang ketiganya merupakan anggota DPRD Bantaeng,” jelas Risal.

Kadis DLH Bantaeng Bapak H. Abdullah Taibe yang ditemui langsung membenarkan bahwa dirinya sudah memberika surat teguran kepada pemilik tambang galian C itu.

H. Abdullah Taibe menilai surat teguran itu berdasarkan PP No. 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

“Iya, kami sudah melakukan pemantauan dan sudah memberikan surat teguran kepada pemilik tambang galian C yang ada di Desa Baruga dan itu sudah melanggar Undang Undang, makanya kami minta mereka untuk segera menghentikan kegiatan tersebut sampai mereka mengantongi isin pertambangan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan”. Ucapnya. (*DRW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam