iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Aktivis di Selayar Desak Bawaslu Segera Panggil Basli Ali

waktu baca 2 menit
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Basli Ali
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Basli Ali

SELAYAR – Aktivis pemuda di Kabupaten Kepulauan Selayar mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel segera melayangkan panggilan ke Bupati Selayar Basli Ali untuk mendengar klarifikasinya.

Mengingat, pernyataanya yang mengaku didatangi petugas PPS untuk di verifikasi, dengan alasan ada pernyataan dukungannya ke pasangan perseorangan, menimbulkan kegaduhan.

Sebab, di data resmi Tim IYL-Cakka, maupun di silon KPU, yang bersangkutan namanya tidak ada. Sehingga, pengakuannya didatangi petugas verifikasi, menimbulkan multi tafsir. Apakah memang benar didatangi, atau kah hanya sekadar menggiring opini ke media dengan target seolah-olah IYL-Cakka mencaplok dukungan.

“Ini harus dijelaskan dan dibuka ke publik. Kalau benar ada petugas yang mendatangi, Pak Basli harus menyebut siapa petugas itu untuk mengetahui darimana mendapatkan data tersebut,” tegas Aktivis Pemuda di Selayar, Rasman, Selasa (19/12/2017).

Menurutnya, jika sampai tidak ada petugas PPS mendatangi Basli, maka besar kemungkinan yang bersangkutan melakukan rekayasa atau pembohongan publik.

“Kalau itu benar tidak ada petugas mendatangi, berarti itu sudah masuk kategori pembohongan publik. Makanya, pihak berwenang harus mengusut tuntas ini,” tambah Rasman yang juga Ketua Abdi Merah Putih (AMP) Selayar.

Sekadar diketahui, sebelum kasus ini dilaporkan Tim Hukum IYL-Cakka, beredar formulir Dukungan ke IYL Cakka yang mengatasnamakan Basli Ali lengkap dengan fotocopy KTP.

Dikabarkan, Basli langsung memberi keterangan ke media jika ia didatangi petugas PPS. Sementara alasannya, selama ini ia tidak pernah memberi dukungan, apalagi menyerahkan fotocopy KTPnya mendukung kandidat tersebut di jalur independen.

Hanya saja, pernyataan Basli tersebut langsung terbantahkan. Sebab pengakuan KPU, maupun Tim Data IYL-Cakka, nama Basli Ali tidak masuk daftar yang akan di verifikasi faktual. Mengingat, namanya memang tidak terdaftar sebagai pemberi dukungan.

Sebelumnya, Bawaslu Sulsel mengaku sedang menangani kasus ini dengan memberiksa dan mengambil keterangan beberapa saksi-saksi.

Hanya saja, untuk rencana pemanggilan Basli Ali, pihak Bawaslu masih menunggu perkembangan selanjutnya, apakah keterangan yang bersangkutan dibutuhkan atau tidak.

Jika pada proses perkembangannya, Basli harus memberi keterangan, Bawaslu tidak menutup kemungkinan segera melayangkan surat panggilan ke Ketua DPD II Golkar Selayar itu.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi