iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Aksi 181 Oleh Aktivis Bantaeng Berbuntut Panjang,Dirut PDAM Dilaporkan Ke OMBUDSMAN

waktu baca 2 menit

Lidik Bantaeng – Aksi unjuk rasa (Aksi 181) oleh Aktivis Bantaeng yang berlangsung pada hari Rabu (18/01/2017) lalu terkait tuntutan pencopotan dirut PDAM bantaeng berbuntut panjang.

Pasalnya aktivis bantaeng yang tergabung dalam lembaga atau organisasi yang ada di bantaeng sampai saat ini tidak melihat dan menemukan adanya titik terang dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng atas tindak lanjut pencopotan Dirut PDAM Bantaeng yang dinilai tidak becus dalam menangani masalah ketersediaan air bersih di wilayah kota Bantaeng.

Achmad Ichzan  saat melaporkan dirut PDAM bantaeng ke pihak ombudsman

Melihat perkembangan atas tuntutan dan pernyataan sikap yang sudah dibuat,Salah satu aktivis bantaeng yang tergabung dalam aksi 181 bulan lalu melaporkan Dirut PDAM Bantaeng ke Ombudsman pada hari ini, Senin (01/02/17) di Alauddin makassar.

Saya melaporkan dirut PDAM bantaeng ke ombudsman terkait pelayanan konsumen, Aksi kami di bantaeng sampai sekarang tidak jelas apa keputusannya padahal kami telah menyampaikan pernyataan sikap ke pemda bantaeng dan anggota DPRD terkait tuntutan kami yaitu copot dirut PDAM karena Nilai tidak becus dalam pelayanan konsumen air bersih layak minum di Kab Bantaeng“, Pungkas achmad ichzan

Sementara Pihak ombudsman atas nama dwi yang bekerja sebagai asisten penyelesaian laporan mengatakan pihak kami akan menindak lanjuti laporan achmad ichzan terkait undang-undang pelayanan konsumen air bersih layak minum di bantaeng dalam jangka waktu Maksimal 14 hari kerja untuk tindak lanjuti laporan. Tutupnya

Bukti surat pelaporan aktivis bantaeng Achmad Ichzan  dengan pihat ombudsman

pihak kami akan menindak lanjuti laporan achmad ichzan terkait undang-undang pelayanan konsumen air bersih layak minum di bantaeng dalam jangka waktu Maksimal 14 hari kerja untuk tindak lanjuti laporan”

Tindakan ini di lakukan karena lambatnya pihak pemerintah dan DPRD mengambil keputusan terkait dengan permasalahan Air bersih di kabupaten Bantaeng
Adhe* || Bantaeng

BACA JUGA :

http://www.suaralidik.com/dirut-pdam-bantaeng-saya-siap-dicopot-dari-jabatan-jika-tidak-bisa-selesaikan-permasalahan-air-bersih/

“Copot Dirut PDAM” Aktivis Muda Bantaeng Berang Dan Bantah Jika Aksi 181 Ditunggangi Gerakan Politik

Copot Dirut PDAM Bantaeng ! Ini Tanggapan Pemerintah


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi