iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Akhir Maret LHKPN Tak Masuk, KPK Berpeluang Masuk ke Boltim

waktu baca 1 menit

Boltim, Suaralidik.Com – Komisi Pemberantas Korupsi RI berpeluang masuk memeriksa eksekutif dan legislatif Boltim. Sinyal itu disentil oleh Sekkab Boltim, Ir H. Muhammad Assagaf, Rabu (28/3/2018).

Mantan Kadis Kelautan Bolmong itu, menyebutkan apabila akhir Maret, per 31 Maret 2018, Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tidak masuk. Maka, KPK akan masuk melakukan pemeriksaan.

Assagaf juga menegaska bahwa obyek LHKPN adalah para pejabat eksekutif da legislatif dalam hal ini DPRD Boltim.

Sebagaimana diketahui, bahwa pada intinya, Pemkab Boltim sudah menindaklanjuti surat edaran KPK – RI. “Iya kami sudah terima dan segera akan di tindak lanjuti,” kata Assagaf.

Ditempat terpisah, Sekertaris DPRD Boltim, Priyamos SH mengatakan bahwa untuk sekertariat DPRD kami sudah siapkan berkas LHKPN- nya.
“Saat ini, kami masih menunggu masing-masing LHKPN dari seluruh anggota legislatif,” ujar Priyamos.
Sementara, salah satu anggota DPRD Boltim, Sofyan Alhabsyi saat menanggapi ini mengatakan, ia belum memasukkan LHKPN karena ada beberapa hal yang ingin dikonsultasikan ke Ketua DPRD,”elaknya. (***bob-rm)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi