Agar BLT Dana Desa Tepat Sasaran, Pemdes Pattaneteang Lakukan Musdessus
Bantaeng, suaralidik.com – Pemerintah Desa Pattaneteang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng melakukan rapat musyawarah desa khusus Verifikasi, Validasi,finalisasi dan penetapan data KK calon penerima BLT Dana Desa Non PKH, BPNT dan BST, di aula kantor Desa Pattaneteang, Kamis (14/5/20).
Musdessus ini dilakukan dalam rangka memvalidasi dan memfinalisasi pendataan yang dilakukan oleh tim relawan covid-19 untuk merealisasikan permendagri nomor 3 tahun 2020 yang diperkuat dengan permendesa nomor 6 tahun 2020 tentang dampak covid19 yang dimasukkan sebagai bencana nasional non alam.
Adapun peserta yang hadir adalah masyarakat Desa Pattaneteang para kepala Dusun, dan RK/RT seDesa Pattaneteang yang dipimpin langsung oleh Kepala desa Pattaneteang Bapak Lukman, S.KM yang dihadiri oleh P3MD, pendamping Desa dari TA dan PLD dalam hal ini Hasan Habibu, S.Pd
Dalam acara yang dipandu oleh bapak kepala desa mengatakan bahwa, “Pemberian BLT ini merupakan bentuk keprihatinan pemerintah di mana dana Desa tidak pernah diperuntukkan sebagai BLT tapi dengan adanya kasus pandemi ini maka pemerintah pusat dalam hal ini menteri dalam negeri dan kementerian desa mengeluarkan peraturan penggunaan dana Desa terkait penanggulangan covid-19 untuk meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya yang terdampak langsung dengan adanya covid-19 ini”.Kata Lukman
Lanjut ditambahkan, Berbagai kriteria penerima sebelumnya yakni dengan 14 poin dan minimal 9 poin yang berhak mendapatkan tetapi Kriteria tersebut mengalami kendala, khususnya di desa Pattaneteang lantaran jika Kriteria itu yang menjadi acuan maka bisa saja kita tidak mendapatkan sasaran penyaluran, namun dengan adanya permendesa no. 6 tahun 2020 yang hanya menyebutkan Dampak maka dengan mudah kita mengidentifikasi siapa-siapa yang berhak untuk mendapatkan sasaran BLT ini di luar dari bantuan social seperti PKH, BST dan BPNT.
Adapun besaran bantuan BLT sebesar 600 ribu rupiah dan akan mendapatkan selama 3 bulan terhitung mulai bulan Mei, Juni dan Juli, selanjutnya kami pun menggunakan Geographic Information System (GIS) agar kita semua bisa langsung mengetahui dengan mudah sasaran pemanfaat bantuan itu.Tambahnya
Sementara Pendamping lokal Desa yang bertindak sebagai salah satu Narasumber mengatakan, bahwa Pendamping desa itu tidak pernah pintar dalam meramu berbagai regulasi terkait penggunaan dana Desa karena banyaknya aturan yang kadang saling bertabrakan yang menyulitkan kita mengambil suatu kesimpulan sehingga kadang suatu tindakan menjadi salah karena adanya aturan baru yang kembali harus dikaji. Hal ini membuat desa mengalami keterlambatan dalam bertindak namun Alhamdulillah dengan turunnya permendesa no. 6 yang menjadi rujukan maka pada hari ini Musdessus terlaksana dengan lancar”. Ungkap Hasan Habibu
Hasan Habibu sebagai pendamping lokal desa yang biasa dipanggil Hasby mengajak peserta musdes untuk berdoa, agar kiranya covid ini segera berlalu dan kembali meraih keindahan bersilaturrahmi dengan sanak keluarga setelah physical distancing dicabut oleh pemerintah pertanda covid-19 telah berakhir.

Sebelumnya pemerintah Desa Pattaneteang telah menyalurkan paket sembako kepada warga Desa untuk mengantisipasi masyarakat keluar rumah, dalam memutus rantai penyebaran covid-19 dengan slogan #DIRUMAHSAJA .
Musyawarah Desa Khusus di hadiri pula oleh ketua BPD bersama jajarannya, serta sekertaris desa sebagai protokol acara yang memandu proses kegiatan musdessus.
musyawarah berakhir pada pukul 15.20, hasil musyawarah masih mencocokkan penerima PKH dan juga BST untuk mengantisipasi penerima dobol dalam kegiatan ini, namun sudah bisa dipastikan bahwa yang akan menerima BLT berada diangka seratusan KK ke atas.
(Rusdi)









