Ada Pengusaha di Bontotiro Dapat BLT, KNPI Angkat Bicara
![]()
Bulukumba, suaralidik.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid 19 yang bersumber dari Dana Desa (DD) menuai pro dan kontra serta kritik yang beraneka ragam ditengah masyarakat.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Buhung Bundang , Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba. DPK KNPI Kecamatan Bontotiro menemukan salah seorang penerima BLT Dana Desa yang dianggap tidak layak menerima bantuan karena mampu secara finansial karena penerima berprofesi sebagai pengusaha.
Penerima BLD Desa Buhung Bundang
Penerima BLT Desa Buhung Bundang (Tanda Kuning Diduga Tidak Tepat Sasaran)
Salah seorang pengurus DPK KNPI Kecamatan Bontotiro, Nasra Asrianti mengatakan, penerima manfaat BLT di Desa Buhung Bundang patut ditanyakan. Pasalnya ada beberapa orang penerima manfaat tergolong mapan secara ekonomi.
“Penerima manfaat BLT di Desa Buhung Bundang sebanyak 152 orang. Saya duga ada penerima manfaat BLT yang salah sasaran. Saya punya data terkait orang yang tertera dalam list dan lengkap dengan dokumentasi saat menerima bantuan langsung tunai sejumlah Rp. 600.000,00,” kata dia.
Nasra melanjutkan, bukan hanya dirinya yang merasa heran melihat salah satu penerima BLT tersebut menerima bantuan, warga lain di desanya juga merasa heran dengan hal itu.
“Salah satu penerima BLT adalah pengusaha yang aktif, mampu secara finansial dan berstatus sebagai bagian dari pemerintah desa yakni selaku Rukun Tetangga (RT) yang menerima tunjangan dari Dana Desa,” kata warga Desa Buhung Bundang itu
Nasra Asrianti menambahkan, bahwa BLT sangat jelas peruntukannya, karena itu pemerintah desa harus objektif dalam menetapkan data-data penerima.
“Iye, BLT harus tepat sasaran, jangan terkesan haruspi diminta datanya baru mauki diperlihatkan, itukan aneh, bukan kah memang pemerintah dituntut transparan? Kalau perlu diumumkan di masjid lewat pengeras suara agar masyarakat ikut andil mengawasi, kami dari KNPI Bontotiro selain terus melakukan pengawasan, juga mendorong hal tersebut pada seluruh desa sesuai instruksi Ketua DPD II KNPI Kabupaten Bulukumba. Agar persoalan BLT ini tidak menjadi riak dan Kepala Desa tidak menjadi bulan-bulanan warga,” kata dia.
Terpisah Wakil Ketua Bidang Otonomi Daerah DPD II KNPI Bulukumba Irwanto (Iwan Gallarang) saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika benar maka temuan ini harus diselesaikan secepat mungkin.
“Tidak ada alasan pembenaran terkait pengusaha dan juga penerima tunjangan dari Dana Desa Menerima BLT. Penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut diharapkan dapat betul-betul tepat sasaran apalagi di tengah pandemi Covid 19, jika penerima jelas-jelas adalah Pak RT sekaligus pengusaha mestinya juga harus sadar diri, imsyaallah temuan ini akan kami rapatkan dengan jajaran pengurus untuk membentuk tim investigasi guna menyikapi adanya fenomena tersebut”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Iwan Gallarang yang juga Sekretaris Umum HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Bulukumba ini menjelaskan bahwa dibutuhkan kesadaran serta keterlibatan semua elemen masyarakat dalam mengawal penyaluran bantuan dalam bentuk apapun di tengah pandemi covid 19, ini merupakan masalah yang sangat serius.
“Ya,Kami menganggap ini persoalan serius karena menyangkut uang Negara, Kepala Desa jangan main-main!, karena itu KNPI akan segera membentuk tim investigasi, serta temuan ini akan kami teruskan ke pemerintah kabupaten”, tutupnya









