Pengunjuk Rasa Tuding Lidik Pro Minta Fee Penyaluran BPNT, Kadis Sosial Bulukumba : Itu Tidak Benar dan Saya Siap Menjadi Saksi
suaralidik.com, BULUKUMBA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Mendidik Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Kabupaten Bulukumba mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba, Rabu (02/06).
Kedatangan pengurus DPD Lidik Pro yang dipimpin langsung Ketua DPD Muh Ilham Nur adalah untuk mempertanyakan kebenaran tudingan oknum “N” tentang keterlibatan Lidik Pro dalam penyaluran Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) bahkan meminta jatah (Fee) yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba.
Dalam pertemuan tersebut, Ilham Nur menanyakan ke Kadis Sosial Kabupaten Bulukumba Syarifuddin, apakah benar ada oknum yang mengatas namakan Lidik Pro meminta jatah dalam penyaluran BPNT sebagaimana yang ditudingkan dalam aksi demo yang digelar di kantor Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba pada Senin (31/05) kemarin.
“Tabe pak Kadis kami kesini ingin mempertanyakan dan memperjelas apakah bapak mengetahui kalo ada oknum yang demo kemarin menuduh lembaga kami meminta jatah BPNT ?” tanya Ilham mengawali dialog.
“Dan kami ingin mengetahui apakah memang pernah ada orang yang datang mengaku orangnya Lidik Pro dan meminta jatah atau Fee sebagaimana yang ada disebutkan dalam rekaman video waktu demo kemarin?,” lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Syarifuddin menjawab bahwa dirinya tahu ada tudingan seperti itu karena menurutnya bahwa dirinya yang langsung menemui pendemo.
“Saya tau ada yang seperti itu, kan kemarin ada demo dan bahkan ada videonya, kalo bisa itu videonya jangan dihapus” pintanya.
“Dan sepengetahuan saya tidak pernah ada orang yang datang atas nama Lidik Pro yang minta jatah atau minta jadi supplier,” lanjut Syarifuddin.
Ketika ditanya oleh pengurus LidikPro lainnya Aidil Salemba tentang kesiapan Kadis menjadi saksi dan memberikan keterangan terkait persoalan ini dirinya menyanggupi dan siap bersaksi bilamana itu diperlukan.
“Saya siap dinda, apalagi sudah ada itu video yang beredar dan memang tidak ada keterlibatan LidikPro dalam hal penyaluran BPNT apalgi dibilang minta jatah karena saya saja tidak berwenang menentukan siapa yang jadi suplayer dan agen karena itu pihak Bank Mandiri sendiri yang tentukan,” ungkapnya.
Baca Juga : Kader Lidik Pro Laporkan Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Lembaga Ke Polisi
Muhammad Ilham menyampaikan bahwa tujuan mereka bertemu Kadis Sosial adalah untuk mencari fakta kebenaran terkait tudingan tersebut dan sekaligus mengumpulkan bahan dan keterangan yang diperlukan karena persoalan ini telah masuk ke dalam ranah hukum. Pihaknya telah melaporkan hal ini ke pihak Polres Bulukumba pasal pencemaran nama baik lembaga.
“Kami sudah melaporkan ini ke Polres Bulukumba, tadi kami cek lagi ke bagian Kasium draft laporannya sudah mau dilanjutkan ke Wakapolres untuk diverifikasi dan dipelajari yang kemudian akan dilanjutkan ke meja Kapolres,” ungkapnya.
Ilham juga menambahkan bahwa saat ini Pengurus DPP LidikPro Sulsel telah menyiapkan laporan ke Polda Sulawesi Selatan bilamana memang hal itu diperlukan.
“Rekan-rekan di Makassar sudah siap mi laporannya ke Polda tapi masih menunggu dulu perkembangan dari kasus ini,” tutup Ilham. (*BRHM)
