iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Fakta Dibalik Program BPNT, Aktivis Lidik Pro Tuntut Perbaikan Sistem Penyaluran

waktu baca 4 menit
Foto dok. Rusdi Aktivis Pemuda Bantaeng yang juga Humas DPN Lidik Pro

Sulsel, Suaralidik.com  – Program bantuan sembako merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai program transformasi bantuan pangan untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas,dan tepat administrasi.

Program ini diharapkan dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan.

Untuk program Sembako, pemerintah meningkatkan nilai bantuan dan memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli sehingga tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada program BPNT, namun juga komoditas lainnya yang mengandung sumber karbohidrat, protein hewani,protein nabati maupun vitamin dan mineral sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan akses Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya.

Dari prinsip 6T yang menjadi perhatian penuh masyarakat yaitu Tepat Harga,Tepat Sasaran dan Tepat Kualitas.Namun,sangat berbeda ketika ditemukan dilapangan bahwa yang dialami oleh para KPM dibeberapa Kabupaten di Sukawesi Selatan diduga tidak tepat harga, alias Mark up Harga yang berujung pada kerugian bagi keluarga penerima Manfaat.

Hal ini diperkuat dengan apa yang diterima oleh KPM dari e-warung yang ditunjuk ditiap tiap desa sangat  tidak sesuai dengan saldo yang ada dengan apa yang didapatkan, dan bahkan KPM tidak pernah mengetahui harga satuan di agen yang ditunjuk.

Berdasarkan catatan hasil Penelusuran Aktivis Lidik Pro yang sebelumnya menjabat selaku Ketua DPP Badan Investigasi Nasional Lidik Pro Rusdi,B.S.Pd mengungkapkan berbagai fakta dilapangan.

“Penyaluran Progran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako diberbagai kabupaten di Sulawesi Selatan itu sangat berviariasi, dari hasil penelusuran kami, Kabupaten Bantaeng saja yang terbanyak jenis bahan yang diterima per KPM dan itupun masih jauh dari kata Tepat Harga dan terindikasi merugikan KPM, apalagi kabupaten Lain yang kurang bahan Pangannya disalurkan”. Ungkap Rusdi

Untuk Kabupaten Bantaeng, Setiap KPM menerima Beras 10 Kg, Telur 1 Rak, Ikan Bandeng 3 Ekor dan Kentang 1,5 Kg, kalau di hitung dengan harga pasaran didaerah ini maka totalnya hanya berkisar Rp.150.000,-

Hal ini menyebabkan Kerugian bagi KPM sebesar Rp.50.000,- dibanding ketika Uang 200 Ribu rupiah dipakai untuk belanja sendiri di Pasar.

Kemudian di Daerah tetangga seperti Jeneponto, Setiap KPM hanya menerima Maksimal Beras 10 Kg, Telur 1 Rak dan bahkan Telur yang didapat para KPM kurang dari 1 Rak, dan Ikan dalam kemasan 2 Kaleng Kecil. Kalau dijumlahkan harga pasar keseluruhan yang diterima warga, hanya berkisar Rp. 135.000,- sementara saldo Para KPM sebesar Rp. 200.000,-

Kalau dirata ratakan kerugian KPM setiap bulannya sebanyak Rp.50.000,- per KPM kemudian dikali Sekian Ratus Ribu Penerima KPM di Sulawesi Selatan, maka jumlahnya cukup besar.

Berdasarkan hitung hitungan kami, mengacu pada Daerah yang paling sedikit KPMnya yakni Bantaeng yang hanya berkisar 11.500 KPM maka kerugian Negara berkisar kurang lebih 500 juta Perbulan. Ungkap Rusdi

Melihat banyaknya kejanggalan dan potensi kerugian Negara dalam Program Sembako atau Program BPNT membuat aktivis Pemuda Bantaeng ini akan terus berjuang dan mengajak Para Aktivis di Tiap Tiap Kabupaten di Sulawesi Selatan untuk melakukan Investigas dan menyerahkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan guna dilakukan perbaikan sistem penyaluran BPNT atau Program sembako kepada Warga Penerima Manfaat.

Selain dari itu, Rusdi pun berencana akan memberikan Laporan Pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum untuk meminta pertanggung jawaban pihak pihak yang terkait dengan Program BPNT di Sulawesi Selatan.

Dari informasi yang dihimpun Media, Terdapat beberapa Nama yang sudah dikantongi Rusdi yang diduga menerima Gratifikasi terkait Program BPNT diberbagai daerah.

Lanjut di tambahkan, Program Sembako ini hanya memperkaya orang tertentu, dan merugikan warga Miskin serta menggorogoti Uang Negara, Saya sendiri akan mempresentasikan temuan saya ini kepada Aparat Penegak Hukum dan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan, agar secepatnya dilakukan evaluasi dan menghentikan sistem yang kami anggap kurang tepat ini.

Kita lihat kedepan, siapa paling diuntungkan dalam program ini, Semua akan kami ungkap berdasarkan temuan kami di lapangan, dan kami tidak akan berhenti sampai adanya Tindak lanjut dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Indonesia”. Tutup Rusdi

(***)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi