Bulukumba, suaralidik.com – Kamis (16/7/2020), Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT-BP2MI) Makassar bekerja sama dengan Lidik Pro kembali memfasilitasi pemulangan 48 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tertahan di kota Makassar provinsi Sulawesi selatan sejak 3 juli 2020 lalu.
48 PMI ini merupakan pekerja migran deportan Malaysia yang tiba pelabuhan Nusantara Parepare pada 3 Juli 2020 menggunakan KM Thalia Express.
Kepala UPT-BP2MI Makassar Moch Agus Bustami menjelaskan, Mereka tertahan selama 14 hari di Kota Makassar akibat menunggu jadwal kapal laut rute pelabuhan Bira – Jampea- Marapokot.
“Mereka tertahan selama 14 hari karena harus menunggu jadwal kapal ke Marapokot,dan hari Kamis (16/7/2020). dan hari ini mereka sudah bisa dipulangkan ke daerahnya melalui pelabuhan Bira Bulukumba menuju ke pelabuhan Jampea kemudian ke Marapokot,” jelas Agus Bustami yang ditemui langsung di Pelabuhan Bira pada Kamis (16/7/2020) malam.
Moch Agus Bustami menambahkan kalau sebelumnya 24 PMI asal NTT sempat tertahan di kota Makassar selama 21 hari karena cuaca dan jadwal kapal yang sedang tidak bersahabat, kemudian 6 orang dibelakangnnya dan paling terakhir (17/7/2020) terdapat 48 orang.
“Awal bulan lalu itu juga ada 6 orang yang tertahan dan ditampung di shelter kantor BP2MI Makassar kemudian dipulangkan melalui pelabuhan bira juga. Kalau 6 PMI ini, sekarang mereka sudah berada di daerah masing-masing, malam ini sebanyak 48 orang akan kita pulangkan” tambahnya.
Baca Juga: Lidik Pro Kawal Pemulangan 24 Pekerja Migran Asal NTT Hingga Ke Pelabuhan Bira Bulukumba
Pantauan media, Kamis (16/7/2020) malam tampak aktivis dari Lidik Pro melakukan pendataan ulang, memberikan motivasi kepada pekerja migran yang sempat singgah istrahat di Warkop Salemba desa Lembang Kecamatan Ujung Loe kemudian melanjutkan pengawalan hingga ke pelabuhan Bira.

“Malam ini ada jadwal kapal ke Jampea kemudian ke Marapokot melalui pelabuan Bira, 48 orang ini akan diberangkatkan, selaku Satgas TKI tentu juga harus bisa memberikan rasa aman terhadap pekerja migran, ini sudah sering Kami lakukan” jelas Sekjend Lidik Pro Muh Darwis K yang didampingi Ketua Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Lidik Pro Johan.
Baca juga : BP2MI Makassar: Malaysia Kembali Pulangkan 413 Orang Pekerja Migran Indonesia
Informasi yang dihimpun, semua pekerja migran asal NTT yang dipulangkan ini sudah melalui rapid test di pelabuhan Nusantara Parepare dan semua dinyatakan non reaktif dan dijadwalkan akan tiba di pelabuhan marapokot pada 18 Juli 2020 lusa. (*DRWS)








