Arena Judi Sabung Ayam di Desa Bontoraja Kec Gantarang Digrebek Polisi
Bulukumba, suaralidik.com – Arena judi sabung ayam yang terletak di Kampung Beru Desa Bontoraja Kec.Gantarang Kab.Bulukumba digrebek polisi pada Kamis (2/7/2020) sore.
Pantauan media, Sekitar pukul 15.00 wita, tampak polisi dari Polsek Kecamatan Gantarang dan Tim Buser Reskrim Polres Bulukumba menuju ke lokasi dengan berjalan kaki melewati kebun dan persawahan.
Baca Juga: Pemdes Bontoraja Gantarang Salurkan BLT-DD Tahap Kedua
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Jalil Sirajuddin tidak membuahkan hasil lantaran pelaku judi sabung ayam keburu kabur lari masuk ke kebun-kebun warga setelah mengetahui kedatangan polisi.
“Karena lokasi arena Judi sabung ayam tersebut letaknya cukup tersembunyi karena jauh dari pemukiman warga dan akses menuju lokasi tersebut melewati area persawahan, sehingga mereka dapat mengetahui kedatangan petugas ke tempat tersebut, dan berhasil melarikan diri masuk di kebun warga sebelum kami tiba di lokasi”. Terang Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Jalil Sirajuddin.
Atas beberapa pertimbangan dan masih dalam situasi pandemi covid-19, karena sifatnya di tempat ini mengadakan perkumpulan dan tidak disertai dengan standar Protokol kesehatan yang sangat rentang terjadinya penyebaran virus, sehingga Kapolsek memerintahkan untuk membongkar arena sabung ayam tersebut agar tidak bisa di gunakan kembali. (*Humas Polsek Gantarang)





