13 Hari Tertahan di Makassar, 24 PMI Deportan Malaysia Asal NTT Akan Dipulangkan Via Pelabuhan Bira Bulukumba
Kota Makassar – Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dideportasi dari Tawau Malaysia 3 Juni 2020 lalu akan dipulangkan ke daerahnya pada Kamis (18/6/2020) melalui pelabuhan Bira Bulukumba.
Diketahui, mereka tertahan di kota Makassar sejak 5 juni 2020 akibat tidak adanya jadwal pemberangkatan kapal motor (KM).
Menurut Kepala Unit Pelaksana Tugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Makassar, Moch Agus Bustami menjelaskan kalau mereka ditampung sementara di shelter kantor hingga ada jadwal keberangkatan kapal.
Diketahui, 25 PMI asal NTT itu tiba bersamaan dengan PMI lainnya sebanyak 240 PMI dari berbagai provinsi di pelabuhan Nusantara Parepare pada 5 Juni 2020 menggunakan KM Thalia Express.
Hingga saat ini (Baca : 17 Juni 2020) , 25 PMI asal NTT itu belum dipulangkan ke kampung masing-masing.
“Mereka menunggu jadwal keberangkatan kapal yang menuju provinsi NTT,Kami sudah berkoordinasi pihak ASDP dan Insya Allah karena sudah ada jadwal kapal Bira-Marappokot NTT,” kata Agus Bustami melalui whatsapp miliknya pada Rabu (17/6/2020).
Agus Bustami menambahkan kalau 25 PMI itu akan diberangkatkan pada Kamis (18/6/2020) ke NTT melalui pelabuhan bira.
“Insya Allah besok mereka diberangkatkan, semuanya juga sudah melalui pemeriksaan kesehatan dan hasilnya non reaktif,” tutup Agus Bustami.
Informasi yang dihimpum, 25 PMI deportan Malaysia asal NTT itu terdiri dari PMI asal Ende,Flores Timur,Larantuka, Sikka,Lembata,Maumere, Menano, Kupang dan Sumbar Timur. (*Drws)







