iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Makmur Raona, Anggaran Covid-19 Parepare, 8,35 M Terindikasi Korupsi

waktu baca 1 menit
Sebagai warga negara dan juga berprofesi sebagai Praktisi Hukum, akan mengadukan indikasi Korupsi dalam 8,35 M anggaran Covid19 Parepare.

PAREPARE, SUARALIDIK.COM – Anggaran Penanganan dan Penanggulangan Pandemi Corona (Covid-19) Kota Parepare, yang bersumber dari APBD Kota Parepare, sebesar Rp. 8,3 M. Menjadi tanda tanya besar, peruntukannya. Sebagaimana ulas H. Makmur Raona di Warkop Perempatan Ablam. Sabtu, 6 Juni 2020.

Anggaran ABPD Parepare yang dipangkas dan dianggarkan Kembali untuk mengatasi Pandemi Covid-19, dalam lingkup Pemerintah Kota Parepare, diminta untuk transfaran dalam penggunaannya.

H. Mkmur Raona, sangat meragukan penggunaan anggaran ini tepat sasaran. Menurutnya anggaran Rp. 8,35 milliar ini habis dan tidak jelas penggunaannya. “sebagaimana hasil data yang saya temukan, hanya Rp. 300 juta per kecamatan. Dari Rp. 300 juta ini, hanya 4% diperuntukkan kepada Masyarakat.” ujar praktisi hukum ini.

Makmur, mengatakan kalau ada Camat mengaku, Gajinya sudah 2 bulan terpakai untuk mendanai kegiatan penanggulangan Covid-19 ini, sementara anggaran sebesar Rp. 8.35 milliar, sudah dinyatakan habis terpakai. Katanya.

H. Makmur Raona, yang juga tergabung dalam Forum Pembela Umat (FPU) Parepare, berharap Pihak Berwajib atau apapun namanya, harus menelusuri dan mengungkap Indikasi Korupsi yang memanfaatkan kondisi negara yang kritis.
“Anggaran Penanganan dan Penanggulan Pandemi Covid-19, banyak sumbernya, ada bantuan dari BUMN, Bank-bsnk dan masyarakat, ini harus jelas, saya berharap Kapolres jangan tinggal diam.” ungkapnya ke suara ajatappareng dan suaralidik.com. (AD).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi