Soal Pedoman Umum BPNT, ini Kata TKSK Terbanggi besar Lamteng
Lampung tengah Suaralidik.com – (Dwi ) TKSK ( tenaga kesejahteraan sosial kecamatan ) kec. terbangggi besar dikonfirmasi awak media prihal pemberitaan beberapa waktu lalu menerangkaan bahwa tidak menepis pemberitaan beberapa waktu lalu ,
” memang betul mas , pada saat bantuan turun memang mereka langsung gesek kartu KPM , menunggu 2 sampai 3 hari mas”terangnya
Masih dwi , kalau masalah pedoman umum ( pedum ) , ya kami sudah disosialisasikan dari dinsos , tapi kenyataan dibawah berbeda sedikit , imbuhnya
Pernyataan Standment dwi TKSK kec, terbanggi besar disesalkan , salah satu narasumber , pasalnya dwi sudah tau mekanisme ini berati seperti tidak mengindahkan apa yang menjadi acuan , sesalnya
“Sumber , coba sampean bayangkan kalau kami menunggu kadang2 sampai seminggu mas , ya kalau kami masih muda 2 kali ke e-warung oke – oke saja , kalau lansia bagaimana mas, tegasnya
“saya curiga bener mas ada main antara suplayer dan TKSK , silahkan mas dalam dan laporkan saja ke dinsos lamteng , kalau butuh saksi saya siap mas ” tutupnya
Perlu diketahui kementerian sosial ( Kemensos RI ) menerbitkan pedoman umum / acuan untuk penyaluran bantuan pangan non tunai ( BPNT ) sudah dilandasi hukum dan penkajian secara matang , bagaimana tanggapan kadis dinsos lamteng baca Suaralidik.com kita akan kupas dan gali pungkasnya. ( Edy doy )