iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Soal Pedoman Umum BPNT, ini Kata TKSK Terbanggi besar Lamteng

waktu baca 1 menit
dwi TKSK kec.terbanggi besar saat disambangi media online Suaralidik.com beberapa waktu lalu

Lampung tengah Suaralidik.com – (Dwi ) TKSK ( tenaga kesejahteraan sosial kecamatan ) kec. terbangggi besar dikonfirmasi awak media prihal pemberitaan beberapa waktu lalu menerangkaan bahwa tidak menepis pemberitaan beberapa waktu lalu ,

” memang betul mas , pada saat bantuan turun memang mereka langsung gesek kartu KPM , menunggu 2 sampai 3 hari mas”terangnya

Masih dwi , kalau masalah pedoman umum ( pedum ) , ya kami sudah disosialisasikan dari dinsos , tapi kenyataan dibawah berbeda sedikit , imbuhnya

Pernyataan Standment dwi TKSK kec, terbanggi besar disesalkan , salah satu narasumber , pasalnya dwi sudah tau mekanisme ini berati seperti tidak mengindahkan apa yang menjadi acuan , sesalnya

“Sumber , coba sampean bayangkan kalau kami menunggu kadang2 sampai seminggu mas , ya kalau kami masih muda 2 kali ke e-warung oke – oke saja , kalau lansia bagaimana mas, tegasnya

“saya curiga bener mas ada main antara suplayer dan TKSK , silahkan mas dalam dan laporkan saja ke dinsos lamteng , kalau butuh saksi saya siap mas ” tutupnya

Perlu diketahui kementerian sosial ( Kemensos RI ) menerbitkan pedoman umum / acuan untuk penyaluran bantuan pangan non tunai ( BPNT ) sudah dilandasi hukum dan penkajian secara matang , bagaimana tanggapan kadis dinsos lamteng baca Suaralidik.com kita akan kupas dan gali pungkasnya. ( Edy doy )


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi