Pontianak, Malaysia memulangkan 665 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah secara keimigrasian sejak menutup wilayahnya akibat pandemi covid-19.
PMI itu dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat sejak 18 Maret 2020 hingga 23 April 2020 kemarin.
Kepala Unit Pelaksana Tehnik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak Erwin Rachmat, menuturkan, sejak pandemi Covid-19 melanda berbagai belahan dunia, termasuk Negara Bagian Sarawak, Malaysia, para PMI bermasalah dipulangkan ke Tanah Air. Mereka dipulangkan setelah selesai menjalani hukuman di Depo Imigrasi Bekenu dan Semuja, Sarawak.

”Dari 665 PMI bermasalah yang dipulangkan, 593 orang di antaranya pemulangan deportasi Pemerintah Malaysia. Kemudian, 72 orang merupakan repatriasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching,” ungkap Erwin kepada kompas.com pada Jumat (24/4/2020).
Baru-baru ini, misalnya, Kamis (23/4/2020), 252 PMI bermasalah kembali dipulangkan ke Indonesia. Rinciannya, 240 orang dari Depo Imigrasi Bekenu, 6 orang dari Depo Imigrasi Semuja, dan 6 orang repatriasi KJRI Kuching.
Sebagian besar dari PMI bermasalah yang dipulangkan Kamis, yakni 104 orang, merupakan warga Kalimantan Barat. Sisanya berasal dari sejumlah daerah di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.
BP2MI Pontianak yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMI Bermasalah di Kalbar selama ini yang memfasilitasi pemulangan para PMI bermasalah dari pos lintas batas negara (PLBN) di Entikong ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Selanjutnya, Dinas Sosial Provinsi Kalbar memulangkan para PMI bermasalah ke daerah asalnya.
”Setelah didata dan diperiksa kesehatannya oleh instansi terkait, 252 PMI bermasalah ini diberangkatkan menuju Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Setibanya di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar, para PMI bermasalah kembali menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Pada Kamis pukul 17.30, PMI bermasalah itu berangkat dari PLBN di Entikong menuju Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Sekira pukul 21.30, mereka tiba di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar.
Sejak pandemi Covid-19, setiap pemulangan PMI bermasalah, protokol kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan selalu dijalankan. Semua PMI bermasalah diperiksa kesehatannya di PLBN Entikong dan Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Bahkan, sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka juga diperiksa kesehatannya oleh pihak Depo Imigrasi Malaysia.
Martinus (34), salah satu PMI bermasalah yang dipulangkan, mengatakan, selama proses pemulangan ini berjalan lancar dan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang ketat. Pemeriksaan kesehatan tiga kali. Pemeriksaan kesehatan pertama di Depo Imigrasi Bekenu, kemudian kedua di PLBN Entikong, dan ketiga di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar.
Semua instansi yang terlibat dalam pemulangan PMI bermasalah telah menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Para petugas sudah memakai alat pelindung diri (APD) berupa masker dan sarung tangan. (Kompas.com)