Sinjai, suaralidik.com– Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), selasa 7/4/2020.
Dalam hal ini, Polri khususnya Polres Sinjai juga turut memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai untuk mengikuti setiap protokol kesehatan.
Salah satunya yaitu dengan menggunakan masker kain, hal tersebut Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengingatkan kepada masyarakat melalui spanduk yang ditempel di depan penjagaan dan pintu masuk mapolres sinjai bahwa apabila memasuki area Mapolres Sinjai diwajibkan memakai masker, karna “semakin banyak yang mencegah semakin banyak yang selamat.” ujarnya.
“Semua menggunakan masker terutama saat keluar rumah, kita gunakan masker kain yang dapat dicuci, “Ayo kita ikuti setiap anjuran Pemerintah, kita lindungi diri kita, kita lindungi orang-orang di sekitar kita, kita lindungi keluarga kita, dan kita bantu untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” Pungkasnya. (A.Basri)