Bupati Bulukumba Serahkan Dana Bantuan PKH Kepada 14.396 Keluarga Penerima Manfaat
Bulukumba,suaralidik.com – Kementerian Sosial melalui Kabupaten Bulukumba, tahun 2018 menggelontorkan dana bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH) sebesar Rp.27.208.440.000.- kepada 14.396 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM). Dana tersebut diserahkan Bupati Bulukumba Andi Sukri secara di Kantor Camat Gantarang, Senin (23/4).
Baca Juga : Kunjungi RSUD Andi Sulthan Dg Radja, Tim Surveyor KARS diterima Langsung Bupati Bulukumba
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba Syarifuddin, S.Sos, sebelum penyerahan secara simbolis oleh bupati menjelaskan, pemberian bantuan tersebut merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2018, yang merupakan implementasi program penanggulangan kemiskinan, meliputi Perlindungan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Pelayanan Dasar.
Syarifuddin menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, jumlah (KPM) Keluarga Penerima Manfaat untuk Kabupaten Bulukumba sebanyak 8.337 KPM, Validasi dan jumlah PKM Reguler berjumlah 6.059 KPM dan bantuan tersebut akan diberikan setiap triwulan tahun berjalan.
Bupati Bulukumba merasa terharu bisa hadir dan berbagi dengan masyarakat penerima manfaat program keluarga harapan dari seluruh desa se Kabupaten Bulukumba.
Andi Sukri menyampaikan, pemberian bantuan tersebut,merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakatnya.” Saya yakin tidak ada pemerintah yang ingin melihat kehidupan rakyatnya susah, untuk itu pemerintah harus pro aktif turun melihat kondisi masyarakatnya. Pemerintah hadir untuk melayani rakyatnya, Pemerintah hadir untuk memberikan solusi terhadap masalah yang dialami rakyatnya. Pemkab Bulukumba akan berjuang sampai ke pusat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya,” papar Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya penerima bantuan, agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa semakin membaik. ” Saya minta bantuan yang diberikan, jangan digunakan untuk perilaku konsumtif. Manfaatkan untuk biaya pendidikan dan kebutuhan anak sekolah, kebutuhan hidup sehat atau tambahan modal untuk usaha,” pesan Bupati.(***Edy)