Modus Bantu Korban, Kompolotan Ini Menguras Uang Nasabah Bank
Jakarta – Sepak terjang kawanan bandit spesialis ATM ini berakhir di penjara Polsek Koja setelah ratusan kali beraksi. Bermodus mengganjal mesin ATM, komplotan ini menguras uang korban melalui kartu ATM. Dari ke empat tersangka, dua di antaranya berhasil ditangkap.
Keduanya adalah IK dan IR. Kapolsek Koja, Kompol Agung membenarkan pengakuan tersebut. Keduanya kerap mengelabui kaum ibu yang kepanikan saat kartu ATM tersangkut.
“Ibu-ibu biasanya mereka panik. Sehingga terkelabui dengan anjuran pelaku yang berperan hendak membantu,” kata Kompol Agung, saat ditemui di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Rabu (11/4).
Kepanikan korban, lanjut Kompol Agung dimanfaatkan pelaku untuk menganjurkan menelpon nomor operator yang tertera pada stiker pada dinding ruang ATM. Padahal, stiker itu telah diganti dengan stiker buatan pelaku.
“Saat korban menelepon itu lah pelaku mengetahui nomor PIN kartu ATM korban. Operator itu pun merupakan sindikat dari para pelaku, yakni MY dan RB yang saat ini masih buron,” jelas Kompol Agung.
Usai korban meninggalkan mesin ATM, diterangkannya pelaku segera mencungkil bagian slot kartu mesin ATM. Bermodal sebilah linggis, pelaku mendapatkan kartu ATM korban dan menguras habis uang pada ATM berbeda lokasi.
“Kita masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain. Mencurigai mengapa tidak ada petugas, baik karyawan mini market atau pun satpam yang mengetahui saat pelaku mencungkil mesin ATM,” tutup Kompol Agung. (poldametrojaya,bcht)