iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Wabup Bulukumba: Sepeserpun Saya dan Bupati Tidak Pernah Terima Dari PT. Lonsum

waktu baca 2 menit
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto. (Foto FB).

*Keberadaan PT. Lonsum Dievaluasi

BULUKUMBA, Suaralidik.com – Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto kembali menggelar pertemuan bersama masyarakat adat kajang dan puluhan masyarakat yang merasa direbut haknya oleh PT. Lonsum. Kamis (12/10/17).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang wakil Bupati itu juga dihadiri ketua Agra Bulukumba, Rudy Tahas.

Keputusan dalam rapat mengatakan sebanyak 108 hektar lahan yang dikelola oleh PT. Lonsum, di Desa Bonto Manggiring, kecamatan Bulukumpa akan ditingkatkan menjadi QUO. Hal tersebut dikarenakan lahan milik masyarakat dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat, sehingga pengelolaan lahan diminta berhenti setelah ada keputusan pengadilan.

Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto mengatakan jika daerah sepakat untuk mengevaluasi keberadaan Lonsum di Bulukumba, karena menurutnya daerah memang dari dulu tidak pernah merasakan adanya manfaat keberadaan PT. Lonsum yang kini dibawah naungan Indofood.

“Ingat sepeserpun saya dan pak bupati tidak pernah terima dari lonsum,” ujar Tomy.

Lanjut Tomy, keberadaan perusahaan karet itu bahkan tidak memberikan efek kepada masyarakat setempat, terbukti dengan tidak adanya peningkatan taraf hidup masyarakat di dalam dan di luar area.

“Ada yang bilang kalau lonsum di belakang 9 naga, biar 10 naga kalau itu tidak memberikan kontribusi, keberadaanya harus dievaluasi,” tegas Tomy.

Lebih untung menurut Tomy, jika luas 5884 hektar yang kini dikelola lonsum bisa dijadikan badan usaha daerah, sehingga ia meminta agar seluruh stakeholder bekerja dan mengevaluasi seluruh kegiatan lonsum, termasuk izin, UKL/UPL dan amdal, yang bisa saja banyak dilanggar oleh lonsum.

“Kita skorsing rapat sampai sebulan kedepan, kita akanlihat kinerja seluruh Stakholder, untuk menjadi bahan evaluasi apakah lonsum masih layak dipertahankan atau tidak,” kata Tomy.

Ketua AGRA Bulukumba, Rudy Tahas mengapresiasi langkah pemkab Bulukumba. Ia mengatakan jika Pemkab memang sudah perlu mengevaluasi keberadaan Lonsum di Bulukumba, karena menurutnya tidak memberikan manfaat pada daerah.

Rudy Tahas juga mengungkapkan salah satu pengelolaan lahan masyarakat Bonto Manggiring, yang dibuktikan dengan adanya sertifikat milkik masyarakat, juga Pemerintah pernah meminta 200 hektar namun diabaikan, belum lagi persoalan perburuan.

“Kalau mau dikaitkan kejahatan lonsum, komulasinya sudah sangat besar, seperti limbah yang dibuang langsung ke sungai dan tidak memperhatikan kesejahteraan pekerja serta masyarakat setempat. Termasuk lahanya juga tidak jelas berapa, karena tidak ada peta yang jelas,” ungkap Rudy.

Selain itu, Rudy juga menyampaikan lahan masyarakat adat yang telah dirampas PT. Lonsum, seluas 2800 hektar. Rambang luar yang mencakup wilayah Bulukumpa, Herlang kajang dan beberapa wilayah lainya.

“Harapan kami, persoalan ini tidak lagi dijadikan upaya yang berulang, dan segera ada tindakan dari daerah,” tandas aktivis yang akrab disapa Njet itu. (Ar/ *)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi