Pemkab Bulukumba Gandeng 4 Lembaga Percepatan Administrasi Kependudukan
BULUKUMBA, Suaralidik.com – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba menggandeng 4 (empat) organisasi guna membantu percepatan pengurusan administrasi kependudukan.

Keempat lembaga tersebut yakni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Bulukumba, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bulukumba, Lakpesdam NU, dan Majelis Dai Muda (MDM) Bulukumba.
Kerjasama tersebut memiliki fokus yang berbeda-beda dengan Disdukcapil. KONI untuk pengurusan administrasi kependudukan bagi para calon atlit dan atlit yang yang akan ikut kompetisi atau pertandingan, PPDI untuk pelayanan administrasi kependudukan bagi warga penyandang disabalitas sehingga mereka mendapatkan pelayanan yang maksimal dari Disdukcapil.
Selanjutnya kerjasama dengan Lakpesdam NU untuk pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat adat atau terpencil di tujuh kecamatan. Sedangkan kerjasama dengan MDM untuk pelayanan akte kelahiran bagi santri TPA, serta akte kematian ketika para anggota MDM menjadi penceramah takziah di rumah duka.
Penandatanganan kerjasama dengan keempat organisasi ini dilakukan oleh masing-masing pengurus organisasi tersebut bersama dengan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali didampingi Kepala Disdukcapil Andi Muliati Nur di ruang rapat Bupati Bulukumba.
Menurut Andi Muliati Nur, kerjasama dengan PPDI oleh karena ada kebiasaan warga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas tidak menguruskan administrasi kependudukannya, seperti akte kelahiran, KTP dan tidak dimasukkan di kartu keluarga. Sehingga melalui organisasi PPDI, lanjut Muliati, pihaknya bisa mengidentifikasi warga tersebut dan menguruskan administrasinya kependudukannya.
Untuk mendapatkan KIS, tambah Muliati harus ada KTP dan KK dan rata rata mereka (disabilitas) tidak memiliki NIK. Inilah perjuangan PPDI agar penyandang mendapatkan haknya sebagai warga negara dan kepemilikan dokumen kependudukan
“Adapun untuk Majelis Dai Muda, mereka membantu kami untuk pengurusan akte kematian. Jika mereka akan ceramah takziah, maka para dai muda ini membawa formulir akte kematian untuk diisi oleh keluarga almarhum atau almarhumah,” tutur Muliati Nur.
Sementara itu, Bupati AM Sukri Sappewali menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya ini adalah bagian dari partisipasi seluruh stakeholder dalam pembangunan dan pelayanan publik di Bulukumba.
“Saya menyampaikan terima kasih, semoga dengan kerjasama ini semua warga Bulukumba sudah memiliki administrasi kependudukan,” pinta AM Sukri Sappewali.