Tim Gabungan Polsek Rilau Ale dan Polres Bulukumba Tutup Tambang Illegal di Desa Anrang
BULUKUMBA,SUARALIDIK.COM – Petugas gabungan dari Polsek Rilau Ale dan Polres Bulukumba yang di pimpin oleh Wakapolres Bulukumba Kompol Syarifuddin dan Kapolsek Rilau Ale AKP Andi Subhan bersama jajaran menertibkan tambang illegal Galian C milik salah seorang penambang atas nama Basri di bantaran Sungai Bantilang Dusun Bonto Masunggu Desa Anrang Kecamatan Rilau Ale, Rabu (02/08/17) siang.

Penutupan tersebut dilakukan garis polisi ( Police Line ) di lokasi tambang.
Kapolsek Rilau Ale, AKP Andi Subhan mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena seluruh aktifitas tambang galian C di wilayah tersebut tidak memiliki ijin dari pemerintah setempat.
Dalam penertiban tambang galian C milik Basri itu, turut diamankan alat berat berupa 1 unit Escavator milik Basri.
Turut hadir dalam kegiatan penertiban tambang illegal di Desa Anrang yakin Tim Satgas penertiban tambang galian C diantaranya, Kabag Ops Polres Bulukumba Kompol Anhar, Kasat Reskrim Iptu Diki Merasaldi, Kasat Binmas AKP Ambo Dalle, Wakapolsek Rilau Ale Iptu Nuryadin, Kasatpol PP H. Abu Nawas, tim Lingkungan Hidup Kabupaten Bulukumba dan Kades Anrang Bakhtiar. ( RED2 )