Gerakan Aktivis Peduli Pendidikan Kecam MENDIKBUD, Ini Respon Komisi E DPRD Sul-Sel
Lidik Makassar – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis peduli pendidikan yang terdiri HAM Sul-Sel dan Gapemnas melakukan aksi demonstrasi di Kantor perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi sulawesi-Selatan. Senin, (13/02/2017)

Dalam Orasinyasi mereka kecewa atas kebijakan yang di keluarkan oleh Mendikbud yakni memblokir sementara dana pendidikan untuk sul-sel, mereka menilai kebijakan tersebut tidak manusiawi dan melanggar undang undang nomer 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 tentang sistem pendidikan nasional.
Mereka medesak DPRD Provinsi Sul-Sel untuk menyatakan sikap dan mengambil tindakan terkait keputusan Mendikbud soal pemblokiran sementara bantuan pendidikan sul-sel
Dedy Jalarambang sekalu Jendral Lapangan dalam orasinya mengatakan “Bantuan itu sifatnya wajib untuk didistribusikan ke semua daerah sesuai perencanaan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak
padahal apa yang di lakukan dinas pendidikan adalah langkah yang tepat untuk mengatur pola kordinasi pemerintahan tetapi tindakan yang kami anggap sebagai tindakan diskriminasi terhadap pendidikan di sulawesi selatan
Komise E l Irwan Hamid dari Fraksi PKB DPRD Sul-Sel saat menerimah Aksi Mahasiswa mengatakan “memang ada wacana seperti itu, tapi hanya sifatnya wacana, karena tidak mungkin kementrian pendidikan dan kebudayaan mau memblokir Anggaran pendidikan, karena semua anggaran tersebut sudah tertera dalam ABN / Belaja kementrian.” Tuturnya
Mengenai Hal ini besok DPRD Provinsi Sul-Sel Komisi E Akan melakukan rapat kerja dengan dinas pendidikan terkait masalah ini, Hari rabu nanti Kami akan konsultasi langsung dengan kementrian mempertanyakan apa benar atau tidak pemblokiran anggaran pendidikan untuk Sulawesi-Selatan.
DPRD Provinsi Sul-Sel juga menyangkan jika memang kementrian memiliki sikap seperti itu, sebab sukawesi selatan juga merupakan Indonesia, Tegas
Editor : Adhe