iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Dugaan Penyalahgunaan Dana Mandatory di Bulukumba, APH  Diminta Lakukan Investigasi Mendalam

waktu baca 3 menit
Ketua DPD LidikPro Kabupaten Bulukumba Ar. Andi Syahrul Pati, ST., IAI

Bulukumba, suaralidik.com – Dugaan penyalahgunaan dana mandatory di Kabupaten Bulukumba kembali mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat dan penyedia jasa  baik kegiatan konstruksi maupun kegiatan non kontruksi yang sumber dananya dari dana mandatory.

Dana mandatory, yang seharusnya digunakan untuk program-program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, diduga telah disalahgunakan oleh sejumlah oknum pejabat daerah.

Berdasarkan informasi awal yang didapat, bahwa sejumlah kegiatan dalam lingkup Dinas Pendidikan kabupaten Bulukumba yang sumber penganggaranya bersifat mandatory Tahun Anggaran 2024 tidak terbayarkan karena adanya pengalihan pembayaran untuk kegiatan lain namun tidak disebutkan secara rinci kegiatan lain yang dimaksud.

Salah satu pejabat dalam lingkup keuangan daerah kabupaten Bulukumba yang dimintai keterangan  via Whatsapp inisial (Y) terkait kasus ini sampai berita  terbit, juga tidak memberikan jawaban sama sekali.

Keterangan informasi terkait kasus ini justru kami peroleh dari kominfo yang menyebutkan bahwa benar adanya Dau mandatori belum dapat dibayarkan.

Andi Awal


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi