Dekan FH Unhas Jajaki Kerja Sama dengan Kejagung RI
Makassar, SuaraLidik.com – Dekan Fakuktas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Hamzah Halim didampingi beberapa kolega dari keluarga besar FH Unhas melakukan kunjungan sekaligus audiensi ke Kantor Badiklat Lejagung, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (14/02/2023).
Rombongan Dekan FH Unhas ini diterima baik oleh Kabandiklat Tony Spontana, SH, MH, Kapusdiklat Yulianto, SH, MH dan Divisi Kasubdit Kejagung.
Kehadiran Fakultas Hukum Unhas ini merupakan penjajakan kerja sama khususnya pelaksanaan teknis kelas S3 Doktor Ilmu Hukum Unhas dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia bagi Sumber Daya Manusia di lingkup Kejagung Republik Indonesia.
Dekan FH Unhas, Prof Hamzah menuturkan bahwa, lawatan ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini merupakan solusi bagi mahasiswa program doktor (S3) di tengah hadirnya persoalan hukum baru dengan pendekatan keilmuan terbarukan.

“Kerja sama penyelenggaraan Kelas Program Doktor Ilmu Hukum dengan pihak SDM Badan Diklat Kejaksaan Agung RI dimaksudkan untuk peningkatan kualitas mahasiswa peserta program ini, mengingat semakin beragamnya tantangan dan permasalahan hukum yang muncul di tengah masyarakat yang harus direspon dengan kemampuan dan pendekatan-pendekatan keilmuan yang ‘update’,” kata Hamzah Halim melalui siaran persnya, Rabu (15/02/2023).
Menurut Prof Hamzah, pengetahuan dan kondisi yang terjadi hari ini kadang tidak lagi relevan dengan pendekatan keilmuan yang usang. Untuk itu, Prof Hamzah merespons pentingnya pengembangan keilmuan hukum bagi kelas doktoral (S3).
“Pengetahuan cara lama yang digunakan oleh teman-teman SDM di Kejaksaan tidak lagi dapat digunakan untuk merespon dan bagian dari pada solusi berbagai problematika hukum yang muncul di era Revolusi Industri 4.0 dan era Society 5.0, sehingga kehadiran Kelas Program Doktor ilmu hukum ini merupakan bagian dari upaya kedua belah pihak untuk dapat bersinergi dalam mensolusi berbagai problem-problem tersebut,” pungkas pria asal Provinsi Sulawesi Barat ini.
Sehingga, lanjut Prof Hamzah, harapan para pihak bahwa melalui kerja sama ini akan melahirkan doktor-doktor hukum di Kejaksaan Agung yang mampu diandalkan dan serta inovatif, berkarakter dalam menjalankan tupoksinya. Agar nantinya kedepan rakyat Indonesia dapat berharap banyak akan dapat mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik, mumpuni dan mampu menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat kita, khususnya masyarakat pencari keadilan.(**)








