BMI Sulsel Miris Melihat Keistimewaan Pihak Kejari Makassar Terhadap Kaum LGBT dan Penyebar Konten Asusila
Makassar, SuaraLidik.com – Kami dari Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel sangat kecewa karena mendapatkan informasi bahwa hingga kemarin Kamis (16/06/2022) tersangka kaum LGBT “Dimas Adipati” pembuat dan penyebar konten penyimpangan LGBT mendapat keistimewaan berupa tahanan kota oleh pihak Kejaksaan.
Sebelumnya, Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muhammad Zulkifli, ST, MM telah melakukan komunikasi kepada pihak Kasi Intel Kejaksaan dan meminta beliau kiranya menyampaikan kepada Ibu Kajari agar Kejaksaan Negeri tidak memberikan status tahanan kota kepada tersangka, mengingat banyaknya konten asusila yang diperankan oleh dirinya yang beredar di masyarakat.
“Jika pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan atau hanya memberikan status tahanan kota kepada Dimas Adipati, kaum LGBT yang membuat dan menyebarkan konten asusila di medsos, maka kita sudah dapat menyimpulkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Makasar memang tidak punya komitmen untuk memberi efek jera kepada tersangka dalam rangka memberi edukasi kepada masyarakat tentang resiko penyebaran konten ini,” jelas Zulkifli, Jum’at (17/06/2022).

Menurut Zul (sapaan akrabnya) mengatakan bahwa, Kejaksaan Negeri Makassar seakan memberi pesan kepada para kaum LGBT (Kaum Sodom) untuk bebas berbuat dan tidak perlu takut kepada proses hukum.
“Keistimewaan yang diberikan Kejaksaan Negeri Makassar kepada kaum LGBT yang membuat dan menyebarkan konten penyimpangan LGBT ini akan membuat para kaum LGBT semakin semangat dalam menyebarkan penyimpangannya kepada masyarakat kota Makassar,” ungkapnya.
“Semoga Allah SWT membuka mata hati Ibu Kajari Makassar tentang pedihnya azab Allah bagi kaum sodom dan yang melindunginya,” tegas Zulkifli.(*)
