iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Turun ke Zona Kuning, Danny Pomanto Akui Peran Makassar Recover

waktu baca 2 menit
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat menjadi narasumber di International Conference on Urban Health ke-3 Poltek Makassar di Four Point Hotel ||

MAKASSAR, suaralidik.com – Kota Makassar kini beradadalam lingkaran zona kuning dalam penyebaran virus Covid-19. Hal ini melalui perjalanan dengan berbagai usaha dalam menekan laju pergerakan Corona Virus Diseases di masyarakat.

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto mengakui hal tersebut tidak terlepas dari peranan semua pihak yang telah mendukung berjalannya Makassar Recover. Penegasan ini di paparkannya saat di daulat menjadi narasumber pada International Conference on Urban Health ke 3 yang di adakan oleh Poltek Makassar di Hotel Four Point of Sheraton, Jalan Andi Djemma, Selasa (21/09/2021).

Danny Pomanto mengatakan, saat ini Kota Makassar telah turun level ke tingkatan dua yang sebelumnya berada pada tingkatan empat dengan jumlah warga terpapar saat itu mengalami kenaikan.

“Alhamdulillah jumlah warga terpapar saat ini makin berkurang yang sama halnya mengantarkan Makassar turun level ke tingkatan dua dan berubah warna yang tadinya zona merah dengan jumlah penderita Covid-19 yang sangat tinggi sekarang sudah kuning atau penderita covid minim,”ujar Danny.

Di tambahkannya pula, program Makassar Recover yang di canangkannya bersama Wawali Fatma telah mampu menekan pergerakan Covid-19 di Kota Makassar.

“Semua bersatu dan bekerja sama mensukseskan Makassar Recover dengan aktif ke lapangan melihat potensi penyebaran covid-19. Memisahkan yang sakit dan sehat dan juga mengedukasi warga akan pentingnya beradaptasi pada kondisi dewasa ini,”ungkapnya.

Makassar yang sebelumnya berada di level empat langsung loncat ke level dua dengan keterlibatan petugas yang tergabung dalam Satgas Raika, Satgas Covid, Tim Detektor dan juga Isolasi Apung Terpadu.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi