iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

73 Anggota BPD Untuk 11 Desa se-Bulukumba Dilantik, Tomy : Jangan Jadi Lawan Pemdes

waktu baca 2 menit
Pelantikan 73 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 Desa se- Kabupaten Bulukumba di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Senin (7/5/2018)

Bulukumba,suaralidik.com – Sebanyak 73 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 Desa se- Kabupaten Bulukumba dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Senin, 7 Mei 2018.

Dari 11 desa tersebut, jumlah anggota BPDnya berbeda sesuai dengan jumlah penduduknya. Terdapat 1 desa memiliki sembilan anggota BPD, 3 desa hanya 5 anggota BPD dan sisanya memiliki 7 anggota BPD. Sebagaimana Surat Keputusan Bupati tentang penetapan anggota BPD yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Andi Tenri Uke, anggota BPD yang dilantik berasal dari: Desa Taccorong (9 orang), Desa Lamanda (5 orang), Desa Baruga Riattang (5 orang), Desa Topanda (7 orang), Desa Pangalloang (7 orang), Desa Bontobangun (7 orang), Desa Kahayya (5 orang), Desa Sopa (7 orang), Desa Somba Palio (7 orang), Desa Sipaenre (7 orang), dan Desa Paccarammengan (7 orang).

Tomy Satria Yulianto dalam sambutannya mengatakan, pembentukan BPD tidak bertujuan untuk menjadi lawan dari pemerintah desa, sehingga kesannya selalu berhadap-hadapan dan menjadi musuh. Padahal BPD itu, tambah Tomy adalah bagian dari pemerintah desa itu sendiri.

“Kalau kepala desa dan BPD tidak harmonis dan tidak bersinergi, pada akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri,” ungkap Tomy

Dulu tidak ada yang ingin jadi anggota BPD atau kades, tapi sekarang ini, lanjut Tomy regulasi sudah memberikan kewenangan yang lebih besar dan dibarengi dengan  keberpihakan anggaran yang lebih besar masuk di desa. Dengan anggaran yang lebih besar, kehidupan masyarakat desa lebih hidup dan dinamis.

Lebih lanjut Tomy berharap kehadiran anggota BPD menambah energi pemerintah desa, bukan justru mengurangi atau menghambat kinerja pemerintah desa. Anggota BPD tetap harus menjalankan fungsinya, seperti pengawasan, namun mengawasi dengan cara yang baik dan konstitusional.

“Kami harapkan ada keselarasan antara BPD dan kepala desa, sehingga memberikan kemajuan bagi desanya,” kata Tomy di hadapan para BPD dan para kades yang hadir

Pelantikan BPD se Kabupaten Bulukumba dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Zulkarnain Pangki dan sejumlah kepala OPD.(***Ulla)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi