iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

6 Calon Anggota KPUD Pangkep Jalani Tes Pamungkas

waktu baca 2 menit
Komisioner KPU RI Saat Memberikan Ujian Kepada Calon Anggota KPUD Pangkep

Pangkep, Suaralidik.com – 6 calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023 siang ini sekitar pukul 14.00 wita akan mengikuti tahapan tes pamungkas, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Grand Clarion Hotel & Convention Center, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (21/6/2018).

Uji kelayakan dan kepatutan ini ditangani langsung oleh KPU RI. Adapun dua komisioner KPU RI yang hadir sebagai tim seleksi, Evi Novida Ginting dan Manik Wahyu Setiawan.

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting, menjelaskan pertanyaan yang menjadi pokok materi yang diujikan dalam uji kelayakan dan kepatutan ini terkait masalah kepemiluan.

“Selain itu juga terkait wawasan kebangsaan, pemahaman terhadap tugas, dan tanggungjawab sebagai komisioner KPU, serta hal-hal yang dianggap sebagai kewajiban dan menunjang kinerjanya sebagi komisioner,”ungkapnya.

Evi mengaku pihaknya juga memberikan pertanyaan kepala calon seputar tanggapan masyarakat terkait dirinya. Tanggapan tersebut dikumpul saat proses seleksi di Timsel KPU Sulsel belum lama ini.

“Kita sudah punya catatan-catatan itu (tanggapan masyarakat) semua hasil diserahkan pada kita kan,” ungkapnya.

Evi mengaku uji kelayakan dan kepatutan itu merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian seleksi. Menurutnya, banyak materi dan pertanyaan yang akan diberikan kepada calon nantinya.

Keenam Calon yang akan mengikuti fit and proper test untuk kabupaten Pangkep adalah Andi Bangsawan (wiraswasta/Musisi), Aminah Tenga (Komisioner KPUD Pangkep), Burhan A (Komisioner KPUD Pangkep), Rohani/Nhany Rachman (Penggiat Sosial/LSM), Syaharuddin Hafid (wiraswasta/Mantan Panwas Pangkep) dan Saiful Mujib (Jurnalis/Mantan Panwas Pangkep). (iwank86/kp)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi