6 Bulan Bersembunyi, DPO Narkoba Asal Sidrap Sudah berhasil ditangkap Polisi
Soppeng,suaralidik.com – Satu orang pelaku yang masuk dalam status DPO Kasus Narkoba berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng setelah melakukan persembunyian selama 6 bulan.Jumat 6/4/18.
Pelaku AHM (40) berhasil dibekuk polisi di Rappang Kecamatan Pancarijang Kabupaten Sidrap Sulsel pada hari jumat (Jumat 6/4/18) malam melalui informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng yang bekerjasama dengan petugas setempat.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi berdasarkan surat Satuan Narkoba Polres Soppeng dengan Nomor : DPO / 25 / X / 2017, tanggal 27 Oktober 2017 lalu.
Penangkapan DPO Kasus Narkoba ini dibenarkan oleh Kapolres Soppeng. “Iya benar, Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut.” Ungkap AKBP Dedy Dewantho S.Ik. (**BCHT)








