BULUKUMBA, Suaralidik.com – Yayasan Peduli Insani Nusantara (Yapinus) Bersama Lembaga Investigasi Mendidik (Lidik Pro) menyerahkan berkas dokumen ratusan kartu keluarga para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ratusan TKI tersebut saat ini sedang mengadu nasib di Negara tetangga Malaysia.

Dalam penyerahkan tersebut, ketua Yapinus Firdaus Gigo Attawuwur didampingi Sekerrtaris Umum Lidik Pro, Muh Darwis mengatakan telah menyerahkan sebanyak 187 data kartu keluarga (KK) yang telah dikumpulkan pihaknya bersama Lidik pro di Malaysia dan telah diserahkan ke Disdukcapil Bulukumba untuk diproses.
“Ke-187 data KK yang kami serahkan inilah yang tidak memiliki dokumen kependudukan sama sekali. Satu keluarga itu ada banyak anaknya,” kata Firdaus.
Dari 187 KK tersebut, lanjut Fidaus, ada 561 Anak terancam tak bisa mengikuti ujian akhir tahun 2018 mendatang. Hal tersebut dikarenakan mereka belum terdata secara resmi di Dapodik Kementrian Pendidikan.
“Tahun 2017 ini mereka (561) anak tidak ikut ujian. Makanya hari ini kami menyerahkan data anak didik untuk proses dan diterbitkan kartu keluarga dan akte kelahiran. Selanjutnya agar para anak-anak TKI di Malaysia terdaftar di sistem dapodik kementrian untuk nomer induk siswa nasional,” ujar Firdaus usai menyerahkan berkas dokumen. Senin (30/10/17).
Untuk itu, Firdaus berharap dihadapan pihak Disdukcapil Bulukumba agar menindak lanjuti berkas yang diserahkan, agar para TKI di Malaysia terdata resmi, khususnya ke-561 anak yang terancam tidak bisa mengikuti ujian akhir.
Sementara, Sekertaris Disdukcapil Bulukumba, Andi Pamenery mengatakan berjanji akan menindak lanjuti semua data yang diserahkan Yapinus dan Lidik Pro. Selain itu dia juga mengapresiasi kedua lembaga tersebut yang aktif dalam memperjuangkan para pejuang devisa di negara tetangga.
“Segera kami akan tindak lanjuti dan mungkin melakukan perekaman offline di Malaysia. Untuk itu kami sangat berterima kasih kepada Yapinus dan Lidik Pro,” tutur Andi Pamenery yang menerima langsung dokumen.
Sekedar diketahui, Yapinus dan Lidik Pro merupakan lembaga sosial kemanusiaan yang fokus dalam memperjuangkan dan mengawal para TKI di luar negeri. Kedua lembaga ini juga aktif mendata TKI terkhusus mereka yang berangkat secara ilegal.