iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar

5 Kepala Kantor BPN di Sulsel Tanda Tangani Fakta Integritas Bebas dari Korupsi, Bersih dan Melayani

waktu baca 2 menit
Pencanangan Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Hotel Agri, Selasa (17/3/2020)

Bulukumba, suaralidik.com – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), BPN Bulukumba menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Selasa (17/3/2020)

Bertempat di Hotel Agri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dihadiri 5 kepala kantor BPN di provinsi Sulawesi selatan yakni; Kepala Kantor BPN Bulukumba, Bantaeng,Jeneponto, Sinjai dan Kepulauan Selayar.

Selain itu, Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pelayanan yang bebas korupsi atau pungli juga dihadiri langsung kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi selatan Bambang Priono, Ombudsman serta unsur Forkofindo dari 5 kabupaten tersebut.

Pantauan media, 5 Kepala kantor BPN dalam acara membacakan Ikrar fakta intergasi, Kepala BPN Bulukumba H.Andi Maksmur, Kepala BPN Jeneponto Amran Amrullah, Kepala BPN Bantaeng Andi Yusri, kepala BPN Sinjai H.Hilal dan Kepala BPN kepulaua Selayar Irfan.

Pembacaan ikrar kemudian dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Kapolres Bulukumba, serta unsur Forkofindo dari 5 kabupaten lainnya.

Kepala BPN Bulukumba, Andi Makmur, mengatakan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi dari menteri yang juga telah dilaksanakan oleh Kakanwil Provinsi Sulawesi selatan.

“Maka untuk itu, Kami bertekad mewujudkan pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kantor BPN Bulukumba menuju terwujudnya wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” jelas Andi Makmur. (*Riswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *