iklan banner pemrov sulsel
Berita Desa

Para Kepala Desa Mulai Sekarang Jangan Takut Kalau Diganggu Oknum, Anda Bisa Melapor, Simak Caranya!

waktu baca 3 menit

Jakarta, Suaralidik.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto telah meluncurkan Aplikasi Jaga Desa.

Aplikasi tersebut bisa menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi kepala desa maupun masyarakat desa.

Termasuk jika ada yang menjadi korban pemerasan dan intimidasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Yandri Susanto mengajak Apdesi dan Papdesi untuk memanfaatkan aplikasi tersebut.

Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi Apdesi dan Papdesi di Operational Room Kantor Kemendes Kalibata.

“Kalau ada yang mengancam, oknum yang mengancam, oknum yang memeras, jangan takut, lawan saja. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab laporkan saja, apalagi sekarang kan ada Jaga Desa, aplikasi online sekarang, sudah saya luncurkan itu, real time monitoring,” ujarnya, seperti dilansir dari laman Kemendes PDT, Jumat (14/2/2025).

Sementara itu, aplikasi Jaga Desa sendiri berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung).

Aplikasi tersebut memungkinkan kepala desa dan perangkatnya untuk melaporkan kendala dengan respons cepat dari pihak berwenang.

Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejagung ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa serta mampu menyelesaikan permasalahan seperti konflik lahan dan infrastruktur desa.

Jaga Desa juga diyakini mampu mempercepat kemajuan desa sekaligus mendukung keberhasilan program pemerintah dengan penerapan sistem informasi yang terintegrasi.

JAM-Intel Kejagung Mengajak Setiap Elemen Untuk saling mendukung penggunaan aplikasi Jaga Desa

Senada, JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani juga mengajak setiap elemen untuk saling mendukung penggunaan aplikasi ini. Reda bahkan berharap Jaga Desa bisa berkontribusi secara maksimal dalam menjalankan seluruh program di desa dalam kepentingan kemajuan Indonesia.

“Kami pun nggak bisa kerja sendiri tanpa ada dukungan pak menteri dan jajarannya. Karena ini terintegrasi. Nanti pak menteri dan jajaran juga bisa sama-sama melihat datanya detail, Nanti kita saling mengisi dan ke depan penyaluran pupuk pun kami minta lewat sini karena jadi satu paket semua terintegrasi,” kata Reda.

Sementara itu, Launching Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI dilaksanakan secara bertahap dengan Jawa Tengah sebagai tempat pertama. Langkah ini akan disusul provinsi lain sehingga jangkauan aplikasi Jaga Desa semakin luas dan mempercepat pembangunan Indonesia yang dimulai dari desa.

Video Pengenalan Aplikasi Jaga Desa

Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) secara resmi meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding sebagai upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia.

Peluncuran ini diresmikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto.

“Kejaksaan sebagai bagian dari struktur eksekutif negara, berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional. Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), yang telah berjalan sejak 2015, kini diperkuat dengan instrumen digital guna memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana desa,” ujar JAM-Intel.

Peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam mendorong tata kelola dana desa yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia. Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pihak seperti pejabat pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version